Hidayatullah.com–Iran akhirnya menjatuhi hukuman mati kepada Amir Mirzaei Hekmati, dengan tuduhan melakukan aksi mata-mata untuk Amerika Serikat.
Vonis hukuman mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Iran, Senin (09/01/2012), setelah terdakwa dinyatakan terbukti berkolaborasi dengan pemerintah Amerika Serikat dan dinas intelijennya, CIA, untuk memata-matai Iran, lansir Press TV.
Hekmati didakwa dengan tuduhan berusaha menyusup ke dalam lembaga intelijen Iran. Ia dibayar oleh CIA untuk melakukan aksi mata-mata di Iran pada Mei 2009.
Kementerian Intelijen Teheran mengumumkan tentang penangkapan Hekmati pada 17 Desember 2011.
Sehari setelahnya, stasiun televisi Iran menayangkan pengakuan Hekmati bahwa ia bekerja untuk Amerika Serikat. Hekmati mengaku masuk militer AS pada tahun 2001. Pemuda keturunan Iran itu juga mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan pelatihan telik sandi selama 10 tahun.
Hekmati juga bercerita, ia dikirim ke pangkalan udara AS di Bagram Afghanistan dan mendapatkan akses intelijen, sebelum dikirim ke Iran untuk melakasanakan perintah rahasia intelijen.
Menurut keterangan ayahnya, di militer AS Hekmati bergabung dalam pasukan marinir dan menjadi penerjamah bahasa Arab. Ia pergi ke Iran sekitar 4 bulan lalu. Pemuda yang dilahirkan di negara bagian Arizona itu masuk marinir setelah lulus SMA.*