Hidayatullah.com– Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI), Usamah Hasyim menyatakan, pihaknya akan mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Anti LGBT yang rencananya diserahkan kepada DPR RI.
“Kita tidak ingin masalah LGBT menjadi wacana saja dan ramai diperbincangkan tapi tidak ada solusi,” tutur Usamah saat konferensi pers di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (19/02/2016).
“Oleh karena itu, kami juga akan mengusulkan RUU Anti LGBT yang akan kita serahkan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Insya Allah naskahnya akan siap dalam 10 hari ke depan,” tambahnya.
Usamah mengaku, pihaknya sudah menyusun tim yang terdiri dari para pakar dan sejumlah anggota dewan. Tim ini dipimpin oleh Aisyah Aminy, SH yang juga mantan Ketua Komisi I DPR, untuk menyusun usulan RUU tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena melihat fenomena LGBT yang sudah di luar batas. Ia mencontohkan, saat ini para pelaku LGBT terang-terangan berani memperlihatkan aktivitas mereka di ruang publik.
“Fenomena (pelaku) LGBT bermesraan di mall-mall, misalnya. Bahkan sampai seperti tidak ada yang merasa terganggu dan dianggap lumrah. Ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi,” ungkapnya.
Kalau nanti telah ada UU Anti LGBT, kata dia, propaganda di ruang publik seperti itu bisa dipidanakan.
Dalam usulan RUU itu pun, tambahnya, dimasukkan soal pencegahan aliran dana asing untuk mendukung aktivitas LGBT.
“Harus menggunakan UU agar (dana itu) tidak masuk dengan mudah (ke Indonesia),” ujarnya.
PARMUSI menilai langkah mereka bukan sebagai pelanggaraan Hak Asasi Manusia. Tetapi justru untuk melindungi, baik masyarakat Indonesia secara umum maupun para pelaku LGBT.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Ketum PARMUSI menilai LGBT bersikap menentang kekuasaan Tuhan.*