Oleh: Abdurrahman Hilabi
BERBICARA konsep pendidikan, Prof Dr Naquib Al-Attas tergolong rapi dan teliti. Ini dapat dilihat definisinya yang sangat detail. Dalam buku Konsep Pendidikan dalam Islam (terbitan Mizan), dia memulai definisinya dengan menyatakan:
“Education is something progressively instilled into man.”
Definisi ini mencakup tiga komponen penting; isi (something), proses (instilled), dan objek pendidikan (man). Pada definisi ini Al-Attas lebih menekankan isi, bukan proses. Menurtnya manusia bukanlah terdiri dari aspek jasad dan hewani belaka, tapi ia juga sebagai manusia rasional, yang mempunyai kapasitas memahami pembicaraan dan kemampuan memformulasi makna. Dengan kapasitasnya ini, manusia telah dianugerahi kemampuan internal untuk menghubungkan antara makna dan pengetahuan yang dalam istilah Islam dikenal dengan عقل (intelektual).
Dalam mendefinisikan ilmu, al-Attas mengajukan dua denisi sekaligus; (a) sampainya makna sesuatu atau obyek ilmu kedalam jiwa pencari ilmu; dan (b) tibanya jiwa pada makna suatu obyek ilmu. Yang pertama menunjukkan bahwa ilmu itu berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala. Sedangkan yang kedua menunjukkan bahwa manusia kreatif mengenali ilmu di alam semesta ini. Tugas manusia dalam pendidikan adalah mengenali ilmu Allah Subhanahu Wata’ala. Berkaitan dengan ini, Al-Attas menyempurnakan definisi pendidikan menjadi:
“Recognition of the proper places of thing in the order of creation, such that itleads to recognition of the proper place of God in the order of being and existence.”
Pengenalan manusia terhadap ilmu ini sudah termaktub dalam Al-Quran (QS: 2: 31 dan 7: 172) sebagai pengenalan kembali apa yang telah dahulu ia ketahui. Setelah mengenalnya, maka keperluan yang mendesak baginya adalah aksi atau amal. Aksi tidak dapat berjalan tanpa adanya pengakuan.
Menurut Al-Attas, manusia sudah dilengkapi alat kognisi spiritual sebelum ia lahir, yang disebut dengan makrifah, sehingga setelah berbentuk fisik ia berkewajiban mengenal kembali apa yang telah disaksikannya dulu dengan dua aspek sekaligus; aspek fisik dan non-fisik. Dengan alasan inilah, kemudian, Al-Attas menambah lagi definisi pendidikannya dengan menyatakan:
“Recognition and acknowledgement of the proper places of thing in the order of creation, such that it leads to recognition of the proper place of God in the order of being and existence.”
Pengakuan ini hukumnya wajib dan sekaligus tugas baginya. Istilah Arab lainnya untuk melaksanakan apa yang dikenal disebut tahqiq, yakni realisasi, afirmasi dan konfirmasi, dan aktualisasi.
Karena, menurut alasannya, pengenalan saja itu tidak cukup, karena kalau hanya demikian sama saja dengan ta’allum (proses belajar). Istilah Arab paling komprehensif yang mencakup semua aspek yang telah Al-Attas uraikan di atas tidak ada kata lain selain adab. Ia adalah pendidikan bagi fisik, pemikiran, dan jiwa. Sedangkan kata taklim dan tarbiyah kurang tepat digunakan. Al-Attas juga tidak setuju kalau tarbiyah, taklim, ta’dib dipakai secara bersamaan untuk pendidikan, karena cukup kata tadib saja yang mengakomodir pendidikan universal dalam Islam.
Selanjutnya Al-Attas membahas problem-problem pendidikan dan solusinya. Menurutnya, manusia beradab adalah tujuan utama dari pendidikan Islam. Namun melihat kenyataan sekarang, di mana banyak umat tidak beradab, hal itu disebabkan oleh aspek eksternal dan internal; aspek eksternal disebabkan oleh tantangan religio-kultural dan sosio-politis dari kultur dan kebudayaan Barat; dan aspek internalnya bisa dilihat dari tiga fenomena; kebingungan dan salah dalam memahami ilmu;hilangnya adab di antara mereka; munculnya pemimpin-pemimpin yang tidak kapabel dan tidak pantas memikul tanggung jawab. Pertama-tama yang harus diatasi adalah hilangannya adab, karena kebingungan dan kesalahan memahami ilmu serta munculnya pemimpin buruk adalah berasal dari hilangnya adab. Ilmu yang benar tidak bisa diperoleh tanpa adab.
Namun demikian, pengertian adab dan ta’dib sebagai pendidikan yang sempurna tidak diapresiasi oleh kebanyakan orang Islam di dunia. Ini menunjukkan bahwa konsep ini tidak diserap oleh ummat secara luas, atau kosepnya hanya menyentuh kalangan menengah ke atas dalam bidang pemikiran.
Selanjutnya Al-Attas membahas sistem pendidikan dalam Islam. Menurutnya, sistem pendidikan yang sempurna adalah yang merefleksikan sistem yang ada pada manusia. Karena menurutnya, di dalam diri manusia ini ada sistem yang teratur dan rapi. Ia bagaikan miniatur alam semesta yang sudah tersistem.
Kemudian Al-Attas mengambil bentuk universitas sebagai institusi tertinggi yang merefleksikan sistem manusia ini. Menurutnya pula, karena universitas itu universal yang membawahi fakultas-fakultas, maka ia harus menggambarkan manusia yang universal pula. Manusia universal ini disebutnya dengan insan kamil. Hanya Islam yang mempunyai figur manusia sempurna seperti Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
Bagaimana sistem pendidikan manusia sempurna ini? Manusia terdiri dari jiwa dan raga; fisik dan spirit. Dalam sistem dirinya, jiwanyalah yang mengatur raganya, seperti Allah Subhanahu Wata’ala mengatur alam semesta. Dia merupakan sistem integral, dimana spiritual mempunyai keterkaitan erat dengan fakultas-fakultas fisiknya. Hanya manusia yang mempunyai dua alam ini (alam spirit dan alam fisik), maka dia pula yang hanya mempunyai dua macam ilmu; ilmu yang diberikan dan diperoleh dari Tuhan (husul dan wusul).
Ilmu yang pertama disebut fardhu ‘ain dan yang kedua fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain terdiri dari Al-Quran, Sunnah, Syari’ah, Tauhid, Tasawuf, dan sain linguistik. Sedangkan ilmu fardhu kifayah terdiri dari Sain Humaniora, Sain Alam, Sain Terapan, dan Sain Teknologi.
Berkaitan dengan ilmu fardhu kifayah, Al-Attas berpendapat bahwa ilmu ini harus melalui proses islamisasi, yakni pembebasan dari magis, mitos, animistik, tradisi kultur-nasional, dan kontrol sekuler yang menguasai pikiran dan bahasanya.
Salah satu caranya adalah pengunaan elemen-elemen dan istilah-istilah kunci harus berdasarkan islamic worldview, utamanya berkenaan dengan Sain Humaniora. Istilah yang digunakannya adalah pengisolasian setiap cabang ilmu rasional, intelektual, dan filsafat dari istilah-istilah kunci asing. Karena menurutnya, islamisasi bahasa akan mengantarkan kepada islamisasi pemikiran dan keilmuan. Sedangkan de-islamisasi adalah infiltrasi konsep-konsep asing kedalam pemikiran umat Islam, yang disebabkan kelupaannya terhadap agama dan tugas dari Allah Subhanahu Wata’ala dan RasulNya, yang akibatnya akan kembali pada dirinya. Sehingga, apabila berbuat de-islamisasi pada dirinya, itulah kezaliman bagi dirinya sendiri.*
Penulis adalah peserta program PKU DDII-BAZNAS. Referensi: Konsep Pendidikan dalam Islam, karya Syed Muhammad al-Naquib al-Attas