Oleh Bahrul Ulum
Hidayatullah.com–Sedekah merupakan amal yang sangat mulia. Kaum Muslimin dianjurkan untuk memperbanyak amalan tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
‘’Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.’’ (An Nisaa [4]: 114).
Bulan Ramadhan juga disebut juga bulan sedekah. Karenanya pada bulan tersebut kaum Muslimin diperintahkan untuk memperbanyak sedekah.
Pertama, dalam bersedekah dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Sedekah yang niatnya bukan karena mencari ridha Allah SWT tidak akan diterima. Dalam sebuah Hadits disebutkan ada orang kaya yang suka berderma, namun akhirnya dimasukkan ke neraka karena niatnya ingin dikenal sebagai orang yang senang bersedekah. (Riwayat Muslim).
Kedua, Bersedekah harus dilakukan dengan harta halal. Islam melarang umatnya bersedekah dengan barang haram. Allah SWT hanya menerima sedekah dari harta yang halal. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam (SAW) bersabda,
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللهُ بِيَمِيْنِهِ فَيُرَبِّيْهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang baik, maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut besar seperti gunung.” [Riwayat Bukhari dan Muslim).
Ketiga, dalam kondisi sehat. Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada ketika sakit atau menjelang ajal. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah engkau bersedekah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Keempat, setelah kebutuhan wajib terpenuhi. Sedekah dianjurkan setelah kebutuhan wajib seperti menafkahi keluarga terpenuhi. Allah telah berfirman, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (al-Baqarah [2]:219).
Demikian juga Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sedekah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi.” Dan dalam riwayat yang lain, “Sebaik-baik sedekah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi.” (Riwayat Bukhari)
Kelima, memberikan yang terbaik dan dilakukan secara maksimal, bukan seadanya. Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya,” Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya.” (Riwayat an-Nasai).
Keenam, dengan cara sembunyi. Sedekah yang utama dilakukan dengan cara sembunyi dalam rangka menjaga hati agar ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah SWT berfriman: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al-Baqarah [2]:271).
Demikian juga sabda Rasulullah, ”Tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan Allah…, di antaranya adalah seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disha-daqahkan oleh tangan kanannya.” [Riwayat Bukhari dan Muslim).
Para ulama menjelaskan, sedekah yang tersembunyi tersebut terbatas kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Demikianlah beberapa adab dalam bersedekah. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kita senang bersedekah. Amin
*Pengajar di STAIL Hidayatullah Surabaya