Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Menyoal Terorisme (2)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 April 2016 12:57 12:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2016 12:57
Bagikan
Ilustrasi: Semua tahu banyak kekerasan terhadap rakyat dilakukan justru oleh aparat kepolisian atau militer
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

 

Oleh: Syamsuddin Arif

 

Masalah Justifikasi

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Kembali ke pertanyaan di atas, apakah orang disebut teroris karena aksinya, motivasinya, atau afiliasinya?  Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut ‘definisi’ siapakah teroris itu, akan tetapi juga menyangkut ‘justifikasi’ kapankah, atas dasar apakah, dan sejauh manakah aksi terror itu dapat dibenarkan.  Menurut para pejuang kemerdekaan atau pendukung revolusi, misalnya, aksi kekerasan itu dibenarkan demi tujuan yang mulia, yaitu bebasnya rakyat dari belenggu penjajah atau cengkeraman penguasa.

Begitu pula menurut pemerintah di negara-negara modern, tindakan menangkap, menciduk, mengurung, menyiksa hingga ‘menghabisi’ lawan politik serta orang-orang yang dianggap atau dicap sebagai ‘musuh negara’ itu dibolehkan. Simaklah definisi terorisme menurut FBI ini: “the unlawful use of force and violence against persons or property to intimidate or coerce a government, the civilian population, or any segment thereof, in furtherance of political or social objectives” (penggunaan kekuatan dan kekerasan secara tidak sah terhadap orang atau barang untuk menakut-nakuti atau menekan pemerintah, rakyat sipil, atau bagian dari mereka itu, demi mencapai tujuan-tujuan politik atau sosial).

Kata kunci dalam definisi itu adalah “unlawful”, sehingga kekerasan, kekejaman, keganasan yang dilakukan oleh aparat negara dianggap “lawful” dan karenanya dibolehkan. Di sini perbuatan teror diberikan justifikasi atas dasar pelakunya (actor-based). Kalau kami membunuh Anda, itu bukan terorisme. Kalau Anda membunuh kami, itu baru terorisme. Ini mirip dengan logika sepihak manusia: kalau nyamuk sampai membunuh Anda, itu karena penyakit. Kalau Anda sampai membunuh nyamuk, itu demi kesehatan. Mungkin karena belum ada komisi pembela hak asasi nyamuk, maka manusia bebas membunuh nyamuk seenaknya.

Kedua, aksi teror juga acapkali dianggap wajar dan boleh karena tujuannya menghentikan kezaliman, melenyapkan tirani, mengakhiri penindasan. Alasan semacam ini biasanya diutarakan oleh mereka yang menginginkan revolusi seperti para gerilyawan Nicaragua yang dipuji oleh Presiden Amerika Ronald Reagan sebagai pejuang kemerdekaan. Inilah yang disebut pembenaran berdasarkan hasil atau tujuan yang ingin dicapai (outcome-based), yang mereka anggap baik untuk rakyat (meski kenyataannya bisa jadi sebaliknya). Justifikasi begini juga biasanya dilontarkan oleh pemerintah yang menteror warganya sendiri. Dituduhnya si korban sebagai teroris –tak ubahnya ‘maling teriak maling’.  Konon aksi kekerasan itu demi keamanan dan sebagainya (tanpa merasa perlu menjelaskan keamanan siapa dari apa dan siapa, mengapa, atau bagaimana).

Terakhir adalah justifikasi negatif yang melihat kekerasan sebagai kejahatan, kebengisan sebagai keburukan, penganiayaan sebagai kekejaman, yang kesemuanya tidak bisa dibenarkan atau dibolehkan apapun alasan dan tujuannya. Inilah yang disebut action-based consideration.

Menurut perspektif ini, semua aksi teror yang tidak manusiawi, biadab, dan zalim itu salah, mesti dihentikan dan tidak boleh dilakukan sama sekali, oleh sesama warganegara, oleh warga terhadap aparat negara, ataupun oleh aparat negara terhadap warga. Terrorism is generally and absolutely wrong. Masyarakat yang beradab (civilized) seyogyanya menjauhi segala macam aksi menteror secara verbal (dengan kata-kata) maupun non-verbal (dengan tindakan), secara horizontal (kepada sesama manusia) maupun vertikal (kepada yang di atas maupun yang di bawah mereka). Semoga Allah mengampuni dan merahmati kita semua, amin.*

Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) Jakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasankekerasan terhadap rakyatmiliterpolisistate terrorismteroristerorismeterorisme Negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 300 Warga di Kota Ini Memiliki Umur 100 Tahun
Tulisan selanjutnya Saudi Bekukan Perusahaan Penerbangan Iran “Mahan Air”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?