Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KBRI: Lapor Diri Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Februari 2018 09:48 9:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Februari 2018 06:00
Bagikan
Staf Pelaksana Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI untuk Pakistan, Ari Hadiman, di Kantor KBRI, G11, Islamabad, Jumat (23/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Staf Pelaksana Fungsi Protokoler dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Pakistan, Ari Hadiman, menyatakan bahwa perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan prioritas utama.

Oleh sebab itu, katanya, Lapor Diri merupakan proses yang wajib dilakukan oleh WNI yang akan berdomisili di luar negeri.

“Bahwa kita (perwakilan) tidak sekadar melindungi tapi perlu tahu asal usul seseorang itu,” tuturnya dalam Temu Masyarakat Indonesia dan Pemutakhiran dan Verifikasi Data WNI di Kantor KBRI, G11, Islamabad, Jumat (23/02/2018) siang waktu setempat.

Jika tidak ada lapor diri tersebut, sambungnya, akan berdampak tidak adanya data yang kredibel.

“Akan ada ribuan anak yang tidak mendapatkan hak kependudukan dan sipilnya karena tidak terdata,” tambahnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selain itu, sambung Ari, dampaknya akan adanya data ganda yang masuk ke dalam setiap perwakilan (KBRI) di setiap negara.

Heri menjelaskan, ke depannya akan dibuatkan Nomor Induk Tunggal (NIT) setiap orang yang berada di luar negeri.

“NIT tersebut berguna untuk pendataan WNI yang gunanya seperti Kartu Tanda Penduduk di Indonesia,” terang Ari.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Pakistan Iwan Suyudhie Amri, beberapa staf diplomat, dan WNI yang berada di Pakistan. Baik yang berstatus pelajar, pekerja, dan lainnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ari Hadimankartu tanda pendudukKBRIKBRI untuk PakistanKedutaan Besar Republik IndonesiaKTPLapor DiriNITNomor Induk TunggalPakistanStaf Pelaksana Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRIwarga negara indonesiaWNIWNI di luar negeriWNI di Pakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketika Nuruddin Zanki Menyebut Dirinya “Anjing”
Tulisan selanjutnya Wakil PM Australia Mundur karena Skandal dengan Staf Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?