Hidayatullah.com– Kota Amsterdam, Belanda, selama ini dikenal sebagai surganya para penikmat ganja. Namun, tidak lama lagi ganja di pusat pelacuran “red light district” dikota itu akan dinyatakan terlarang.
Regulasi baru tersebut akan berlaku mulai pertengahan Mei dan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan hidup penduduk setempat, yang telah lama mengeluhkan gangguan yang disebabkan oleh wisatawan.
Pekerja seks juga harus menutup tempat mereka pada jam 3 pagi.
Media lokal melaporkan bahwa hampir semua anggota dewan mendukung langkah tersebut guna mengurangi gangguan terhadap warga setempat, lansir BBC Jumat (10/2/2023).
Pada hari Kamis, dewan kota juga mengumumkan bahwa restoran dan bar harus tutup pada pukul 2 pagi setiap hari Jumat dan Sabtu, dan tidak ada pengunjung baru yang diperbolehkan memasuki kawasan kota tua distrik itu setelah pukul 1 dini hari.
Saat ini, penjualan minuman beralkohol di toko-toko, kedai miras, dan kafe di distrik lampu merah itu dinyatakan terlarang mulai hari Kamis sampai Ahad setelah pukul 4 sore. Sekarang, dewan kota akan meminta para pedagang untuk menyingkirkan semua minuman beralkohol dari rak depan kedai mereka pada masa itu, atau meletakkannya di tempat yang tidak terlihat.
Mengonsumsi alkohol di sebagian besar ruang publik di Amsterdam adalah tindakan melanggar hukum.
Ibukota Belanda itu dikenal dengan kafe-kafe ganjanya yang menarik kedatangan jutaan turis mancanegara setiap tahun. Namun, penduduk lokal sejak lama mengeluh karena pengedar narkoba juga berdatangan ke tempat itu dan kebiasaan mabuk miras dan ganja mendongkrak naik angka kejahatan.
Berdasarkan UU yang berlaku di Belanda saat ini, memiliki, memproduksi atau memperdagangkan narkoba merupakan tindak kriminal. Akan tetapi, Belanda memiliki “kebijakan toleransi” yang memperbolehkan warung-warung kopi untuk menjual ganja dengan persyaratan ketat. Salah satu syaratnya adalah kedai kopi tidak boleh menimbulkan gangguan bagi warga setempat dan pemerintah telah memerintahkan mereka untuk berhenti menarik kedatangan pengguna narkoba asing.
Selain memberlakukan regulasi baru, dewan kota Amsterdam akan meluncurkan kampanye “stay away” pada musim semi dengan target para turis yang datang ke sana untuk menikmati narkoba, minuman beralkohol dan seks.*