Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ganja Terlarang di Pusat Pelacuran di Amsterdam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Februari 2023 18:23 6:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Februari 2023 18:23
Bagikan
Red Light District di Amsterdam, kawasan di mana pelacur bebas menjajakan diri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kota Amsterdam, Belanda, selama ini dikenal sebagai surganya para penikmat ganja. Namun, tidak lama lagi ganja di pusat pelacuran “red light district” dikota itu akan dinyatakan terlarang.

Regulasi baru tersebut akan berlaku mulai pertengahan Mei dan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan hidup penduduk setempat, yang telah lama mengeluhkan gangguan yang disebabkan oleh wisatawan.

Pekerja seks juga harus menutup tempat mereka pada jam 3 pagi.

Media lokal melaporkan bahwa hampir semua anggota dewan mendukung langkah tersebut guna mengurangi gangguan terhadap warga setempat, lansir BBC Jumat (10/2/2023).

Pada hari Kamis, dewan kota juga mengumumkan bahwa restoran dan bar harus tutup pada pukul 2 pagi setiap hari Jumat dan Sabtu, dan tidak ada pengunjung baru yang diperbolehkan memasuki kawasan kota tua distrik itu setelah pukul 1 dini hari.

Baca Juga

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Saat ini, penjualan minuman beralkohol di toko-toko, kedai miras, dan kafe di distrik lampu merah itu dinyatakan terlarang mulai hari Kamis sampai Ahad setelah pukul 4 sore. Sekarang, dewan kota akan meminta para pedagang untuk menyingkirkan semua minuman beralkohol dari rak depan kedai mereka pada masa itu, atau meletakkannya di tempat yang tidak terlihat.

Mengonsumsi alkohol di sebagian besar ruang publik di Amsterdam adalah tindakan melanggar hukum.

Ibukota Belanda itu dikenal dengan kafe-kafe ganjanya yang menarik kedatangan jutaan turis mancanegara setiap tahun. Namun, penduduk lokal sejak lama mengeluh karena pengedar narkoba juga berdatangan ke tempat itu dan kebiasaan mabuk miras dan ganja mendongkrak naik angka kejahatan.

Berdasarkan UU yang berlaku di Belanda saat ini, memiliki, memproduksi atau memperdagangkan narkoba merupakan tindak kriminal. Akan tetapi, Belanda memiliki “kebijakan toleransi” yang memperbolehkan warung-warung kopi untuk menjual ganja dengan persyaratan ketat. Salah satu syaratnya adalah kedai kopi tidak boleh menimbulkan gangguan bagi warga setempat dan pemerintah telah memerintahkan mereka untuk berhenti menarik kedatangan pengguna narkoba asing.

Selain memberlakukan regulasi baru, dewan kota Amsterdam akan meluncurkan kampanye “stay away” pada musim semi dengan target para turis yang datang ke sana untuk menikmati narkoba, minuman beralkohol dan seks.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meneropong Peradaban Dunia Pada Zaman Kuno
Tulisan selanjutnya Loyalitas vs Royalitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI

Berita
27 Agustus 2026 12:13
MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat

Terbaru

  • Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
  • Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
  • Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
  • Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
  • Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
  • Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
  • Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
  • Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
  • 600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
  • Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?

Mungkin Anda Juga Suka

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

27 Agustus 2026 23:34
Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

27 Agustus 2026 15:03
Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

27 Agustus 2026 14:15
Berita

Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?

27 Agustus 2026 11:44
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?