Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Keputusan yang Tunda Tahapan Pemilu 2024

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 April 2023 10:22 10:22 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 April 2023 11:20
Bagikan
Kotak suara pada Pemilu 2019 di salah satu TPS di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/04/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menganulir putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang menunda tahapan Pemilu 2024. Putusan PT DKI tersebut mengabulkan banding yang diajukan KPU.

“Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat. Tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” kata Sugeng Riyono, Hakim Ketua pada sidang banding, Selasa (11/04/2023).

Menurut Hakim, PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh partai Prima. Bahkan hakim juga memutuskan gugatan partai Prima tidak dapat diterima.

“Mengadili sendiri dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat, menyatakan peradilan umum cq Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwewenang. Secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo,” lanjut Hakim Sugeng.

“Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan para tergugat tidak dapat diterima. Menghukum para terbanding, para penggugat, untuk membayar biaya secara tanggung renteng dalam perkara ini,” ujar Hakim Sugeng, dilansir RRI.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lantas mendapat apresiasi dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, dengan adanya putusan ini, Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan seusai jadwal yaitu 14Februari 2024.

“Sebagai Menkopolhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu,” kata Mahfud MD pada Selasa (11/04/2023).

“Insha Allah Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Terlaksana dengan baik,” imbuh Mahfud setelah melaksanakan Raker bersama Komisi III DPR RI.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Menkopolhukam Mahfud MDPartai PrimaPemilu 2024Pengadilan DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengapa Masyarakat Masih Percaya Dukun Pengganda Uang? Ini Jawaban Psikolog UGM  
Tulisan selanjutnya Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Berita
19 Oktober 2026 12:54
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?