Hidayatullah.com – Pemerintah Demokratik Kongo menjatuhi hukuman mati terhadap seorang pria terduga agen Mossad atas dugaan keterlibatannya dalam upaya kudeta yang gagal.
Sejumlah teori konspirasi terkait upaya kudeta menyebut warga negara Amerika Serikat itu memiliki hubungan dengan badan intelijen ‘Israel’, Mossad.
Benjamin Reuben Zalman-Polun, warga asli Washington DC dan ayah dari tiga anak, merupakan salah satu dari 37 orang yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di Kinshasa atas peran mereka dalam kudeta yang gagal pada 19 Mei lalu.
Percobaan kudeta yang dipimpin oleh Christian Malanga, seorang penjual mobil bekas dan penambang emas, bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Félix Tshisekedi.
Di tengah proses hukum, warganet menyebarkan foto-foto yang menuduh Zalman-Polun memiliki hubungan dengan CIA dan Mossad.
Tuduhan ini berasal dari sebuah foto yang menunjukkan Zalman-Polun dan Malanga berada di luar Golan Spy Shop, sebuah toko perlengkapan teknologi dan keamanan di Tel Aviv.
Kudeta yang gagal Kongo, yang sempat disiarkan secara langsung, mengakibatkan enam orang terbunuh. NPR melaporkan bahwa Zalman-Polun hadir di istana kepresidenan sebelum Malanga ditembak mati oleh tentara Kongo. Zalman-Polun dan dua warga Amerika lainnya ditangkap di tepi Sungai Kongo ketika mencoba melarikan diri.
Selama persidangan, para terdakwa mengklaim bahwa mereka dipaksa untuk terlibat dalam kudeta di bawah todongan senjata. Rekaman yang ditampilkan selama persidangan mengungkapkan kondisi brutal penangkapan mereka, dengan satu video yang menggambarkan Zalman-Polun terbaring telanjang di atas perahu sungai saat tentara menembaki seorang pria yang mencoba berenang.
Departemen Luar Negeri AS belum menyatakan bahwa Zalman-Polun dan warga AS lainnya ditahan secara tidak sah, sehingga intervensi pemerintah AS tidak mungkin dilakukan.
Duta Besar AS untuk Republik Demokratik Kongo, Lucy Tamlyn, mengutuk kudeta dan keterlibatan warga negara AS, dan berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Kongo dalam investigasi mereka.
Sesuai dengan hukum Kongo, para terpidana memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding atas hukuman mereka.
Hukuman mati kembali diberlakukan di Kongo pada tahun lalu sebagai upaya pemerintah untuk menghukum dan memberangus “pengkhianatan”.
Peran Mossad ‘Israel’ dalam kudeta di seluruh Afrika dan Timur Tengah masih terus menjadi sumber spekulasi. Selama tahun 1960-an dan 70-an, Mossad diduga berperan dalam kedute beberapa pemerintahan, termasuk Patrice Lumumba dari Kongo, sebagai bagian dari strategi ‘Israel’ di Afrika untuk memasang rezim yang patuh sebagai penyeimbang nasionalisme Arab.*