Hidayatullah.com—Seorang penumpang Uber telah didakwa atas tuduhan kejahatan kebencian setelah ia diduga menyemprotkan merica ke pengemudi dalam disebut jaksa sebagai “serangan anti-Muslim” yang terjadi awal tahun ini di Manhattan, New York City.
“Korban adalah warga New York yang pekerja keras dan tidak seharusnya menghadapi kebencian seperti ini karena identitasnya,” kata Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg . “Dia menyerang seorang pengemudi Uber Muslim tanpa alasan saat pengemudi itu sedang melakukan pekerjaannya.”
Pelaku bernama Jennifer Guilbeault, 23 tahun, didakwa melakukan penyerangan tingkat dua sebagai kejahatan kebencian, penyerangan tingkat tiga sebagai kejahatan kebencian, dan pelecehan berat tingkat dua, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin L. Bragg, Jr. dalam siaran pers yang dibagikan pada Senin, 28 Oktober.
Guilbeault dituduh menyemprotkan merica kepada sopirnya yang berusia 45 tahun, yang menjemputnya dan seorang temannya sekitar pukul 12:15 dini hari pada tanggal 31 Juli.
Dugaan penyerangan itu terjadi setelah sang supir Uber sholat dalam bahasa Arab di lampu merah di Upper East Side kota itu. Guilbeault diduga menerjang ke depan dari belakang dan menyemprotkan merica ke wajah sang pengemudi, menurut rilis tersebut.
Kantor kejaksaan di kota itu mengatakan akibat serangan ini pengemudi mengalami “rasa terbakar, kemerahan, dan nyeri” dan menelepon 911. Beberapa menit setelah itu Guilbeault ditangkap di tempat kejadian.
Dugaan penyerangan itu terekam dalam rekaman video. Menurut The New York Times, rekaman tersebut memperlihatkan Guilbeault dengan kasar mencengkeram pengemudi dan menyemprotkan semprotan merica saat teman tersangka menutup mulutnya dengan tangannya.
Pengemudi, yang kemudian diidentifikasi sebagai Shohel Mahmud, sebelumnya berbicara dengan ABC 7 NY tentang momen ini .
“Saya agak tergantung di luar mobil, jadi saya melepas sabuk pengaman, menutup mata, dan keluar. Lalu saya menyadari mobil saya masih menyala,” katanya, menurut laman media tersebut. “Saya melompat masuk, memindahkannya ke posisi parkir, dan keluar.”
“Jennifer Guilbeault secara tidak masuk akal menyerang seorang pengemudi Uber Muslim saat ia sedang melakukan pekerjaannya,” kata Alvin Bragg, jaksa wilayah Manhattan, dalam sebuah pernyataan.
“Korban adalah warga New York yang pekerja keras yang seharusnya tidak harus menghadapi jenis kebencian ini karena identitasnya. Semua orang dipersilakan untuk tinggal dan bekerja di Manhattan, dan Unit Kejahatan Kebencian kami akan terus menangani serangan yang bermotif bias dengan menyelidiki dan mendakwa kasus secara menyeluruh, melakukan penjangkauan masyarakat, dan mendukung para korban,” ujar Alvin Bragg.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (Cair) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap dakwaan tersebut.
“Kami menyambut baik dakwaan kejahatan kebencian dalam kasus ini dan berterima kasih kepada otoritas penegak hukum karena telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa mereka yang diduga melakukan serangan bermotif bias akan menghadapi konsekuensinya,” kata Afaf Nasher, direktur eksekutif Cair-NY.
Firma D Pagan Communications, tempat Guilbeault bekerja menulis di X bahwa mereka mengetahui tindakannya dan “tidak memaafkan perilaku ini”.
Kejahatan bermotif kebencian, atau yang dikenal dengan sebutan hate crime, di sejumlah kota besar di Amerika Serikat mengalami peningkatan selama paruh pertama tahun 2022, demikian data yang dikumpulkan Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme di Califonia State University di San Bernardino.
Data yang dikumpulkan dari 15 departemen kepolisian di kota besar menunjukkan peningkatan insiden bermotif bias sepanjang tahun ini rata-rata sekitar 5 persen.*