Hidayatullah.com– Otoritas Amerika Serikat mendakwa salah satu pemimpin Yakuza Jepang dalam kasus perdagangan material nuklir dari Myanmar yang diduga dipakai oleh Iran untuk pembuatan senjata nuklir.
Takeshi Ebisawa mengaku bersalah menyerahkan material nuklir yang bersumber dari Myanmar dan berusaha menjualnya untuk membiayai perdagangan senjata ilegal, kata pihak berwenang Amerika Serikat seperti dilansir AFP Kamis (9/1/2025).
Ebisawa dan seorang terdakwa lain pada bulan April 2022 dikenai dakwaan berkaitan dengan perdagangan narkoba dan pelanggaran berkaitan dengan senjata api. Namun, keduanya dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan sambil menunggu proses persidangan kasusnya.
Dia kemudian dikenai dakwaan tambahan pada Februari 2024 berupa tuduhan konspirasi untuk memperdagangkan material nuklir dengan kualitas tinggi yang bisa dijadikan untuk senjata nuklir serta narkoba mematikan yang berasal dari Myanmar. Dia juga dituduh membeli persenjataan militer untuk kepentingan sebuah kelompok pemberontak di Myanmar yang tidak disebutkan namanya, kata pihak kejaksaan AS.
Persenjataan militer yang menjadi kesepakatan jual-beli itu termasuk misil dari permukaan ke udara, menurut berkas dakwaan.
“Sebagaimana yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa dengan terang-terangan memperdagangkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma,” kata Edward Kim, penjabat sementara kepala kejaksaan AS, hari Rabu (8/1/2024).
“Pada saat yang sama, dia bekerja untuk mengirimkan heroin dan methamphetamine dalam jumlah besar ke Amerika Serikat untuk ditukar dengan persenjataan berat seperti misil permukaan ke udara untuk dipergunakan dalam pertempuran di Burma,” imbuhnya, dengan menyebut nama lain Myanmar.
Jaksa penuntut menuduh Ebisawa, 60, “terang-terangan” memindahkan material yang mengandung uranium dan plutonium tingkat senjata, berikut narkoba, dari Myanmar.
Sejak 2020, Ebisawa kepada seorang agen yang menyamar mengaku memiliki akses terhadap material nuklir berjumlah besar yang untuk dijual.Salah satu teman Ebisawa mengklaim bahwa mereka bisa mendapatkan lebih dari 2.000 kilogram Thorium-232 dan lebih dari 100 kilogram uranium U3O8 – merujuk pada senyawa uranium yang umum ditemukan dalam bubuk konsentrat uranium yang dikenal sebagai ‘yellowcake’.
Dalam sebuah operasi jebakan yang melibatkan sejumlah agen penyamaran, pihak berwenang Thailand membantu aparat Amerika Serikat menyita dua kemasan bubuk berwarna kuning yang disebut oleh terdakwa sebagai ‘yellowcake’.
Departemen Kehakiman AS kemudian mengkonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan di laboratorium bahwa komposisi isotop plutonium ditemukan pada bubuk kuning sitaan tersebut. Plutonium tersebut, apabila diproduksi dalam jumlah yang mencukupi, bisa dipergunakan untuk membuat senjata nuklir.
Ebisawa terancam hukuman 20 tahun penjara untuk dakwaan memperdagangkan material nuklir lintasnegara.Pihak kejaksaan mengatakan persidangan untuk membacakan hukumannya akan digelar kemudian.*