Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia resmi meluncurkan Piagam Ukhuwah dalam kegiatan sarasehan Halal Bihalal di bulan Syawal 1446 Hijriah. Pembacaan dan penandatanganan dipimpin Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.
Bersama 10 organisasi masyarakat Islam pendiri MUI. Pria yang biasa disapa Buya Amirsyah ini menyampaikan, melalui pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah itu untuk memperkuat persaudaraan keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
“Dalam Piagam Ukhuwah ini, Al-Qur’an dijadikan sebagai pengingat dan fondasi moral,” ujar Amirsyah di kegiatan Halal Bihalal MUI, 2025 di Gedung Serbaguna 1, Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/04/2025).
Amirsyah juga menegaskan latar belakang lahirnya piagam itu merupakan bentuk komitmen untuk tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045. “Di tengah dinamika kehidupan global dan geopolitik internasional yang semakin kompleks, kita perlu menyatukan kekuatan umat dan bangsa untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujar ulama dari Sumatera ini.
Pembacaan 10 poin Piagam Ukhuwah dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing ormas pendiri MUI, yaitu: Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, PERTI, Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, Al-Ittihadiyah.

Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan piagam oleh 10 perwakilan ormas tersebut. Penandatanganan turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan.
Piagam ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperkuat sinergi ormas-ormas Islam untuk menjaga persatuan dan mewujudkan masa depan bangsa yang berkeadaban, adil, dan sejahtera.
Kegiatan ini, berlangsung dalam acara Silaturahmi Nasional Ormas-ormas Islam dan Halalbihalal MUI yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama dan Umaro’ untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa”.
Untuk diketahui pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 60 ormas Islam dari seluruh Indonesia, serta para kepala dan pengasuh pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi ajang silaturrahmi tahunan yang bertujuan mempererat hubungan antar ormas dan tokoh Islam di Indonesia.
Berikut 10 poin organisasi kemasyarakatan Islam (Ormas Islam) yang berhimpun di Majelis Ulama Indonesia dengan ini menyatakan:
- Bahwa agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan selaras dengan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu wujud penerapan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa sesungguhnya Ukhuwah Islamiyah di Indonesia telah terbukti mampu mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dan menjaganya, serta mempersatukan umat Islam sebagai satu jiwa yang mencintai tanah air, bangsa, dan negara.
- Bahwa umat Islam di negeri ini secara konsisten dan konsekuen selalu berusaha untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan di antara sesamanya (Ukhuwah Islamiyah) bagi terwujudnya kehidupan kebangsaan dan keumatan yang jauh lebih baik dan lebih dinamis lagi dengan selalu menjunjung tinggi akhlak mulia (akhlakul karimah).
- Bahwa Islam memerintahkan kerukunan dan persatuan serta melarang perpecahan dan pertikaian. Untuk itu, kami bertekad senantiasa menempatkan sikap persaudaraan sesama umat Islam di atas semua perbedaan furu’iyah dan keragaman kelompok sehingga terwujud penguatan Ukhuwah Islamiyah.
- Bahwa praktik perekonomian nasional saat ini condong liberalistik dan kapitalistik serta adanya dominasi dan hegemoni sumber daya ekonomi, lahan dan sumber daya alam, seperti pengelolaan tambang di tangan segelintir orang terkaya dan perusahaan asing secara tidak adil. Untuk itu, kami meminta agar perekonomian nasional dikembalikan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. khususnya Pasal 33, yang mengacu kepada ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat. Seiring dengan itu, kami terus mengajak dan berikhtiar mensinergikan potensi seluruh umat Islam dan Ormas Islam Indonesia dalam bingkai persaudaraan dan kerja sama di sektor ekonomi (Ukhuwah Iqtishadiyah) untuk membangun dan mengembangkan ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat di negeri ini. Halaman 2 dari 3
- Bahwa praktik politik nasional kini perlu terus didorong untuk mendasarkan pada cita-cita Pendiri Bangsa dan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Kami meminta kiranya politik nasional kita senantiasa dilandaskan pada ruh dan nilai-nilai luhur tersebut serta dikembangkan yang bermartabat, demokratis, dan partisipatif. Keberadaan partai dan kelompok masyarakat yang berada di luar pemerintah sangat penting untuk menjaga checks and balances dan mewujudkan demokrasi yang sehat dan dinamis..
- Bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di kalangan umat Islam merupakan keniscayaan untuk mewujudkan kemajuan, keunggulan, dan kesejahteraan. Untuk itu, kami terus mendorong dan mendukung peningkatan program pengembangan iptek di kalangan umat.
- Bahwa kami segenap umat Islam senantiasa bertekad meneguhkan dan mengamalkan Kode Etik Ukhuwah Islamiyah MUI diantaranya setiap muslim memandang sesama muslim sebagai saudara seiman karenanya dia mamperlakukan saudara seimannya dengan penuh kasih sayang, kejujuran, empati, dan solidaritas bukan dengan rasa benci dan antipati.
- Bahwa kami menyadari salah satu bentuk persaudaraan kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah) adalah melalui peran aktif seluruh umat Islam memberikan arah, dukungan, dan kritik konstruktif kepada pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk wujud peran sebagai mitra pemerintah (shodiiqul hukumah) dalam rangka merealisasikan amanah Konsitusi guna mewujudkan kedaulatan rakyat dan kemandirian bangsa Indonesia dengan membentuk pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sesuai dengan Konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.
- Bahwa sesungguhnya persaudaraan sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathaniyah) harus terus dirawat dan dikembangkan oleh pemerintah, umat beragama, dan seluruh elemen bangsa. Tujuannya untuk mewujudkan negara yang adil, bersatu, maju, dan sejahtera di atas prinsip penyelenggaraan negara yang amanah, jujur, ber-akhlakul karimah, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, kebijakan Tri Kerukunan Umat Beragama agar diterapkan dan lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diperkuat keberadaannya.
- Bahwa masih terdapat penjajahan terhadap bangsa dan pendudukan berbagai wilayah belahan dunia serta konflik bersenjata yang menimbulkan penderitaan dan kerusakan yang luar biasa masifnya, termasuk di Palestina. Atas dasar itu, kami terus aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mendukung langkah-langkah politik luar negeri yang bebas aktif, diplomasi dan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia untuk kemaslahatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina. Kami mendesak pentingnya semua pihak, terutama Perserikatan BangsaBangsa (PBB), Gerakan Non Blok, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta Pemerintah Indonesia makin berperan aktif memperjuangkan segera diwujudkan gencatan senjata permanen dan penarikan tentara Israel dari Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan kemerdekaan Palestina. Seiring dengan itu, kami mengingatkan agar umat Islam menghindari konsumsi dan penggunaan produk-produk Israel dan pihak-pihak yang mendukung agresi Israel atas Palestina sebagai amanat fatwa yang diputuskan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Tahun 2024 di Bangka Belitung.* Fuad Azzam/Hidayatullah.com