Hidayatullah.com– Di tengah gegap gempita Kampanye Akbar Prabowo Sandi di GBK, Jakarta, yang digelar sejak Ahad (07/04/2019) dinihari, pada hari yang sama, di Hotel Sofyan Tebet berlangsung Diskusi Hukum ‘Pilpres & Masa Depan Penegakan Hukum Di Indonesia’.
Diskusi hukum yang lebih dikenal dengan nama Islamic Lawyer Forum (ILF) ini diinisiasi oleh LBH Pelita Umat, sebuah lembaga bantuan hukum yang aktif dalam membantu pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat terutama yang tidak mampu (probono).
ILF kali ini menghadirkan Dr Dudung Amadung Abdullah, SH, MH selaku Direktur LBH Hidayatullah, Busyara, SH, CLA Dir. Div. Pengembangan & SDM LBH PAHAM, dan Wahyu Nugroho dari LKBH Univ. Sahid.
Hadir juga Chandra Purna Irawan, SH, MH selaku Sekjen LBH Pelita Umat dan KH. Ainul Yaqin, Mudir Ma’had Al-Ukhuwah Al-Islamiyah Semarang.
Ahmad Khozinudin, SH Direktur LBH Pelita Umat menjadi host dalam diskusi ini mengatakan, “bahwasanya tema ini sangat penting diangkat karena mengingat waktu Pilpres tinggal hitungan hari, maka perlu didiskusikan secara perspektif hukum. Apa dan bagaimana kondisi dunia hukum saat Pilpres dan setelahnya? “begitu ujarnya menjelaskan dalam pembukaan diskusi.
Dr. Dudung selaku pembicara pertama terlebih dahulu menjelaskan kondisi dunia hukum di Indonesia saat ini. Terjadi keburaman hukum saat ini, terbukti kacaunya penegakan hukum dan semakin banyaknya kriminalisasi para ulama, ustadz, dan dai.
“Saat ini di tengah masyarakat tercipta dua kondisi, yang pertama terbangunnya rasa ketakutan, maksudnya ketakutan dalam menyampaikan kebenaran. Masyarakat dibayangi dengan persekusi dan kriminalisasi apabila menyuarakan kebenaran. Tentu ini hal buruk dalam dunia demokrasi,” ulasan Dr. Dudung yg juga memiliki Kantor Hukum Drdr ini.
“Kedua, terbangunnya rasa permusuhan antar anggota masyarakat, maksudnya masyarakat terbelah. Hal ini diperparah dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang semakin jauh perbedaannya,” tambahnya.
Terakhir dalam closing statement-nya Dudung berkata mengutip Hakim Artidjo, “Jika di sebuah negara tidak terjadi penegakan hukum maka wibawa negara akan runtuh.”
Senada para pembicara lainnya mengaminkan bahwasanya memang saat ini terjadi kekacauan hukum. Banyak sekali produk dan keputusan hukum yang tidak sesuai tujuan dan nilai-nilai hukum itu sendiri. Belum lagi penerapan hukum yang masih lemah. Masih tajamnya pedang hukum ke bawah namun tumpul ke atas. Tambah lagi fakta di masyarakat masih sering terjadinya persekusi, intimidasi bahkan kriminalisasi terhadap para aktivis, ulama dan dai.
Di akhir diskusi, para narasumber sepakat bahwasanya kita semua sesuai dengan kapasitasnya perlu untuk mengawal Pilpres, baik secara langsung di TPS dengan menjadi saksi maupun pengawas. Kemudian bagi para aktivis hukum perlu menyiapkan langkah-langkah hukum secara konstitusional untuk mengawal penegakan hukum secara adil.* Kiriman Hidayatullah, Anggota LBH Hidayatullah