Hidayatullah.com–Sesto San Giovanni, sebuah kota kecil di pinggiran Milan, Italia, memutuskan untuk memberlakukan larangan burqa.
“Kami prihatin terkait posisi mosi ini dalam prioritas dewan kota, sebab ada banyak masalah lain yang perlu diselesaikan di kota ini,” kata Chabbani Ibrahim dari sebuah Islamic Center yang ada di kota itu kepada PressTV (3/2).
Dia tidak tahu mengapa pihak berwenang setempat menyetujui larangan tersebut.
“Hanya ada segelintir perempuan yang mengenakan burqa dan hampir tidak terlihat di jalan-jalan. Pada saat yang sama, terdapat hampir 6.000 Muslim yang tidak memiliki tempat layak untuk beribadah sehari-hari,” imbuhnya.
Gagasan larangan burqa diusulkan oleh seorang anggota dewan perempuan dari partai beraliran kanan-jauh Liga Utara, Alessandra Tabacco. Dia beralasan di Italia terdapat ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa setiap orang harus bisa dikenali, karena hal itu berhubungan dengan masalah keamanan.
Orang-orang yang terkena dampak larangan merasa peraturan itu tidak adil dan menganggapnya sebagai serangan atas kebebasan berekspresi.
“Itu adalah agama kami. Setiap orang harus menghormatinya, sebagaimana kami menghormati kepercayaan orang lain,” ujar seorang Muslimah.
Sementara itu beberapa kelompok keagamaan di Italia sudah merasa dipinggirkan, karena mereka telah berulang kali mengajukan fasilitas beribadah yang layak, namun terus ditolak.*