Hidayatullah.com–Kelompok usaha perbankan terkemuka yang berpusat di Bahrain, Al Baraka Banking Group, akan menyelenggarakan pertemuan ke-32, simposium tahunannya tentang sistem ekonomi Islam di Jeddah.
Acara yang akan diselenggarakan pada 10-11 Agustus mendatang itu membicarakan sejumlah transaksi keuangan yang bermunculan dan masalah ekonomi lainnya dalam perspektif Islam.
Simposium akan memusatkan perhatian pada topik tentang penerbitan sukuk yang sesuai dengan prinsip-prinisp syariah, zakat uang publik, asuransi deposito, nvestasi dan sukuk, hubungan dengan pemerintah dan lembaga sekurias swasta, kredit real estate bagi pihak-pihak yang punya tujuan legal tapi melakukan praktek yang dilarang.
Acara akan dimulai pada pukul 10 malam dan berlangsung selama 4 jam.
Dallah Al Baraka Group telah menyelenggarakan simposium itu sejak dua puluh delapan tahun lalu. Pertemuan pertama diadakan di Madinah pada 27 Juni 1983 yang diikuti sejumlah cendikiawan, pakar, bankir dan eksekutif dari berbagai negara di dunia yang menggeluti ekonomi Islam. Simposium tidak hanya dilakukan di Jeddah tapi juga di tempat lain seperti Tunisia, Aljazair, Turki dan Makkah.*