Hidayatullah.com—Pengacara untuk kelompok Jamaah Al Islamiyyah Mesir, Ibrahim Ali, mengatakan bahwa kliennya meminta agar para anggota yang berada di luar negeri kembali pulang, setelah organisasi tersebut tidak lagi dinyatakan terlarang oleh otoritas keamanan negara Mesir dan anggotanya ada yang telah duduk di parlemen.
“Kelompok itu menunjuk anggotanya, Muhammad Yassin Hammam untuk mengontak mereka,” kata Ali dikutip Al Mishry Al Yaum (18/03/2012).
Ali menjelaskan, Jamaah Al Islamiyyah sedang berupaya menyingkirkan semua hambatan, dengan memeriksa apa saja hukuman yang dikeluarkan untuk para anggotanya yang melarikan diri, dan sedang meminta pihak berwenang untuk memulangkan mereka kembali.
“Pihak berwenang menentang kepulangan Muhammad Mukhtar, yang tinggal di London, meskipun kondisi kesehatannya buruk,” kata Ali.
Muhammad Anwar Sadat, ketua komite HAM di parlemen, meminta agar Kementerian Luar Negeri Mesir bekerja sungguh-sungguh memulangkan Umar Abdul Rahman, pemimpin Jamaah Al Islamiyyah, yang menjalani hukuman seumur hidup di Amerika Serikat karena dianggap terlibat pemboman di New York.
Ali juga meminta kepada delegasi Kongres AS yang mengunjungi Mesir hari Kamis lalu untuk mempercepat pembebasan Abdul Rahman, yang dikenal di AS sebagai “The Blind Sheikh”, merujuk pada matanya yang buta.
Abdul Aziz Al Jamal seorang tokoh terkemuka dari kelompok Jihad Islam, Muhammad Shauky Al Islambuly (saudara laki-laki dari Khalid Al Islambuly yang membunuh Presiden Anwar Sadat), Muhammad Al Zawahiri (saudara laki-laki pemimpin Al Qaidah Ayman Al Zawahiri), Alaa Sarhan, Morgan Salim dan Syaid Imam, menjalani sidang ulang oleh pengadilan militer dalam kasus yang dikenal sebagai “orang-orang yang kembali dari Albania”.
Mustafa Hamzah, ketua Dewan Tertinggi Jamaah Al Islamiyyah di luar negeri, yang dituduh berusaha membunuh Presiden Husni Mubarak di Ethiopia dan menghadapi tiga vonis hukuman mati dan satu hukuma seumur hidup, menolak persidangan ulang atas kasusnya.
Selama berpuluh tahun kekuasaan presiden Anwar Sadat dan Husni Mubarak, kelompok Islam dan tokoh-tokohnya senantiasa menjadi sasaran tembak penguasa dan organisasi mereka dinyatakan terlarang.*