Hidayatullah.com—Uganda mengumumkan telah melarang 38 lembaga swadaya masyarakat yang diangap merusak moral bangsa karena mengusung homoseksual.
Menteri Etika dan Ingtregitas Simon Lokodo mengatakan bahwa LSM-LSM itu mendapat dukungan dari luar negeri untuk kaum homoseksual Uganda dan “merekrut” anak-anak muda ke dalam homoseksual.
“Saya sangat yakin sekali bahwa ke-38 LSM itu, jika tidak lebih [jumlahnya], eksis bukan untuk urusan kemanusiaan, melainkan untuk menghancurkan tradisi dan budaya negeri ini dengan mempromosikan homoseksual,” kata Lokodo, Rabu (20/6/2012), sebagaimana dikutip Guardian.
“Kami mendapati bahwa, dengan alasan kepedulian pada kemanusiaan, organisasi-organisasi ini digunakan untuk mempromosikan budaya negatif. Mereka menggalakkan homoseksual, seakan itu merupakan perilaku seks terbaik,” papar Lokodo.
Menteri Lokodo menegaskan, “Jika LSM-LSM itu masih terus beroperasi, maka mereka bertindak ilegal. Mereka akan ditindak dan dihadapkan ke pengadilan.”
Homoseksual di Uganda adalah ilegal. Sebuah rancangan undang-undang yang menuntut hukuman lebih berat kepada pelaku atau pendukung homoseks –termasuk pemberi dana, sedang digodok.
Dalam RUU sebelumnya ditulis bahwa homoseksual dapat diganjar hukuman mati. Namun, ketentuan itu kemudian diganti dengan yang lebih ringan, setelah pemberi bantuan internasional mengancam akan memangkas bantuan untuk Uganda jika ketentuan itu diberlakukan.
“Homoseksual adalah ilegal, tidak dapat diterima dan asing bagi budaya kami. (Homoseksual) itu tidak memiliki aspek positif sama sekali. Jika homoseksual diresmikan dan dilegitimasi, maka tidak akan ada masa depan bagi masyarakat. Tidak ada yang namanya pasangan orangtua terdiri dari pria dengan pria atau wanita dengan wanita. Kami sangat menentangnya,” tegas Lokodo.
Pada hari Senin kemarin, ia memerintahkan penggerebekan sebuah loka karya homoseksual yang digelar oleh East and Horn of Africa Human Rights Defenders Project di sebuah hotel di pinggiran ibukota Kampala.
Polisi yang dilengkapi peralatan anti huru-hara membarikade tempat itu selama beberapa jam. Sekitar 15 orang dari Uganda, Rwanda, Kenya dan Tanzania ditanyai dan kemudian dibebaskan tanpa tuduhan.
Jurubicara polisi Idi Senkumbi kepada Reuters mengatakan, “Mereka ditanyai tentang apa yang sebenarnya mereka kerjakan dan pertemuan apa yang sedang mereka hadiri.”
Sebelumnya pada bulan Februari, Lokodo memerintahkan hal serupa, di mana petugas mendatangi konferensi tentang homoseksual.
Frank Mugisha pimpinan LSM bernama Sexual Minorities Uganda menuding pemerintah menggunakan isu homoseksual untuk mengekang kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Organisasinya, kata penerima penghargaan John F Kennedy Human Rights Award tahun lalu itu, akan menentang segala bentuk larangan.
“Kami akan terus beroperasi dan terus mengadakan konferensi,” ujarnya.
Sedangkan Mohammad Ndifuna, direktur organisasi yang termasuk dilarang Human Rights Network Uganda, kepada Reuters mengatakan bahwa pemerintah menggunakan berbagai macam ancaman atas LSM untuk berbagai alasan.*