Hidayatullah.com—Hakim pengadilan militer hari Selasa (30/7/2013) membebaskan Bradley Manning dari dakwaan membantu musuh, dakwaan terberat yang harus dihadapi prajurit Amerika Serikat itu disamping dakwaan-dakwaan lainnya terkait bocoran dokumen rahasia negara ke WikiLeaks.
Namun, hakim Kolonel Denise Lind dalam putusannya menyatakan Manning bersalah atas 19 dari 20 dakwaan kriminal terkait pembocoran informasi rahasia paling besar sepanjang sejarah Amerika Serikat tersebut.
Manning awal tahun ini mengaku bersalah atas sebagian dakwaan untuk mendapatkan keringanan hukuman. Meskipun demikian, vonis penjara dalam waktu yang lama masih menantinya.
“Ini merupakan putusan bersejarah,” kata Elizabeth Goitein, seorang pakar masalah keamanan dari Brennan Center for Justice di Universitas New York dikutip Reuters.
“Manning adalah satu dari sedikit orang yang pernah didakwa dengan pasal UU Spionase karena bocorannya ke media … Meskipun kurang bukti bahwa dia bermaksud untuk membahayakan negara Amerika Serikat, Manning terancam penjara puluhan tahun. Ini merupakan preseden yang menakutkan,” imbuh Goitein.
Saat sidang pembacaan putusan digelar, sekitar 30 orang pendukung Bradley Manning berunjuk rasa di depan Fort Meade, pangkalan militer tempat sidang Manning digelar.
Menurut Michael Corgan, seorang profesor hubungan internasional di Universitas Boston yang juga mantan perwira di angkatan laut AS, keputusan bersalah atas banyak dakwaan terhadap Manning bakal membuat orang lain ketar-ketir untuk membocorkan informasi rahasia.
“Ini akan memberikan efek yang sangat menggetarkan bagi WikiLeaks,” kata Corgan soal putusan hakim atas kasus Manning.
Bradley Manning, pemuda asal Cresent, Oklahoma, memilih agar kasusnya diputuskan oleh seorang hakim militer daripada diputuskan oleh sekelompok juri militer.
Pengacara pembela Manning mengatakan, pemuda itu bermaksud baik tetapi terlalu naif untuk berharap bahwa bocorannya bisa memicu perdebatan nasional tentang kebijakan diplomatik dan militer Amerika Serikat dalam perang di Iraq dan Afghanistan.
Sejak ditangkap di Iraq Mei 2010, pemuda berperawakan mungil dan berparas manis kelahiran Desember 1987 itu mendekam dalam tahanan militer selama lebih dari tiga tahun.*