Hidayatullah.com—Pengadilan tertinggi di India memutuskan bahwa kendaraan-kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi lawas dan menimbulkan terlalu banyak polusi tidak boleh dijual lagi terhitung tanggal 1 April 2017. Pihak pabrikan berharap hakim memberikan waktu untuk penyesuaian.
Dilansir Deutsche Welle, Mahkamah Agung India hari Rabu (29/3/2017) melarang penjualan kendaraan bermotor kategori emisi Bharat Stage III (sama dengan Euro III) sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas udara di negara itu.
“Hak untuk sehat lebih penting daripada hak untuk berdagang,” dalih para hakim, memutuskan bahwa kendaraan bermotor apapun yang tidak sesuai dengan kategori emisi Bharat Stage IV tidak boleh lagi dijual setelah 31 Maret 2017, termasuk yang beroda dua atau tiga.
Keputusan mahkamah itu diambil berdasarkan laporan dari sekelompok pakar yang menunjukkan bahwa kendaraan berkategori BS IV menghasilkan emisi 80 persen lebih rendah dibanding kendaraan berkategori di bawahnya.
Pihak pabrikan berharap pengadilan akan memberikan tambahan waktu untuk membersihkan inventori mereka, sebab keputusan tahun 2015 tidak menyebutkan kapan aturan itu akan diberlakukan.
“Kekhawatirannya sekarang adalah bagaimana orang mau berbisnis di India, jika peraturannya [bisa] berubah dalam kurun 11 jam,” kata Sandeep Narain dari Society of Indian Automobile Manufacturers (SIAM).
Namun, mahkamah menampik kritik tersebut dengan mengatakan bahwa para pengusaha pembuat kendaraan bermotor “lebih suka duduk-duduk santai dan menolak untuk mengambil langkah proaktif yang diperlukan,” meskipun tengat waktu sudah di depan mata.
Di tahun 2014 ibukota India, New Delhi, mendapat gelar tidak menyenangkan sebagai kota paling berpolusi sedunia. Hasil studi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan 12 kota lain di India menduduki posisi 20 teratas dari total 1.600 kota yang dicermati di seluruh dunia.*