Hidayatullah.com–Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (07/12/2107) Perdana Menteri Turki Binali Yildirim menyebut keputusan AS yang mengakui Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel sebagai ‘tidak sah dan batal’ bagi Turki, lapor Anadolu Agency pada hari yang sama.
“Pernyataan Presiden AS tentang Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel dan langkah-langkah yang terkait dengannya tidak sah dan batal bagi Turki,” katanya, dia menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan pukulan berat bagi upaya perdamaian Palestina-Israel dan proses perdamaian Timur Tengah.
“Kotak Pandora dibuka di wilayah itu dengan keputusan tersebut.”
Baca: Turki Ancam Putus Hubungan Jika AS Jadikan al-Quds Sebagai Ibu Kota Israel
Dia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan merusak perdamaian di Palestina dan Timur Tengah dan merupakan contoh dari sikap yang mutlak tidak bertanggung jawab yang diambil dengan menggunakan kekuatan politik.
“Saya sangat mengutuk mereka yang mengambil keputusan ini. Seperti lazimnya, status semua tempat suci Baitul Maqdis, khususnya Masjid al-Aqsha, adalah hal yang mesti dihormati dan sangat penting untuk tidak menghadirkan sebuah fakta yang tidak bisa dirubah.”
Baca: Keputusan Trump Pancing Kemarahan Dunia, Hamas Serukan Intifada
Yildirim juga menyatakan bahwa langkah-langkah balasan yang diperlukan akan diputuskan bersama dengan para pemimpin dunia Islam setelah membahas masalah ini dengan semua dimensinya, dalam sebuah pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Turki akan menjadi tuan rumah pertemuan luar biasa OKI pada 13 Desember untuk membahas pengakuan AS terhadap Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.*/Abd Mustofa