Hidayatullah.com– Kepolisian Israel merekomendasikan agar Perdana Menteri Benjamin Netanyahu didakwa dalam dua kasus korupsi.
Pernyataan kepolisian menyebut ada cukup bukti untuk menggugat Netanyahu perihal dugaan suap, penipuan, dan pelanggaran wewenang dalam setidaknya dua kasus, tulis BBC.
Namun, melalui stasiun televisi, Netanyahu menepis tuduhan itu yang menurutnya tidak berdasar dan “akan berakhir nihil”.
Karena itu, dia akan tetap menjabat sebagai perdana menteri.
Baca: PM Israel Diinterogasi Kelima Kali dalam Penyelidikan Kasus Korupsi
Saran menjatuhkan dakwaan pidana itu keluar pada Selasa (13/02/2018), menyusul penyelidikan yang berlangsung satu bulan atas tuduhan bahwa ia menerima hadiah mewah dari miliarder. Ia juga dituduh berjanji memberi fasilitas kepada seorang penerbit surat kabar sebagai imbalan atas peliputan positif.
Netanyahu tampil di televisi Israel pada Selasa, hanya beberapa menit setelah kepolisian mengumumkan saran tadi. Ia mengatakan, “saya akan terus memimpin Israel secara bertanggungjawab dan loyal selama anda warga Israel memilih saya untuk memimpin anda.” Ia mengatakan saran kepolisian itu “akan berakhir tanpa hasil.”
Netanyahu dituduh menerima hadiah termasuk cerutu, minuman keras cognac dan perhiasan dari pada miliarder, termasuk produser Hollywood kelahiran Israel Arnon Milchan dan raja media Australia, James Packer.
Secara keseluruhan, pemberian itu bernilai lebih dari 1 juta shekel (Rp 3,8 miliar).
Tim pengacara Netanyahu berdalih bahwa hadiah-hadiah itu tak lebih dari tanda persahabatan dan tidak ada imbal balik (quid pro quo) yang diberikan oleh perdana menteri.
Kasus kedua, atau Case 2000, menyebutkan adanya suap dari Arnon Mozes, penerbit suratkabar terbesar Israel, Yedioth Ahronoth. Menurut polisi, Netanyahu dan Mozes pernah membahas cara untuk menghambat pertumbuhan suratkabar saingan, Israel Hayom, “lewat upaya legislasi dan cara-cara lain”.
Saingan lama Netanyahu dan mantan perdana menteri Ehud Barak menyebut tuduhan korupsi itu ‘menakutkan.’ Namun, Netanyahu sendiri menyebut dirinya korban cari-cari kesalahan yang dilakukan polisi dan media.
Sekarang tergantung kepada Jaksa Agung Avichai Mandelblit untuk mengambil keputusan terakhir mengeluarkan tuntutan atau tidak. Tuntutan tidak akan membuatnya harus segera turun, namun jelas melumpuhkan kemampuannya memerintah dengan pemerintah koalisinya yang sudah goyang dan beranggota garis keras dan liberal.*