Hidayatullah.com–Seorang pendeta Katolik di Kenya diskors dari memimpin misa publik selama setahun, karena dia menyanyi rap saat menyampaikan ceramah di dalam gereja, kata atasannya.
Romo Paul Ogallo, yang dijuluki “Sweet Paul” harus memilih antara menjadi rapper atau pendeta, kata Uskup Philip Anyolo dari Keuskupan Homa Bay di bagian barat Kenya kepada BBC Senin (25/6/2018).
Uskup itu menegaskan bahwa Romo Ogallo bebas menggunakan rap dan drama untuk berceramah merengkuh anak-anak muda, tetapi bukan di altar.
Dunia sekuler dan sakral tidak dapat dicampuraduk, imbuh Uskup Anyolo.
Ogallo, yang diskors bulan lalu, diberi waktu satu tahun untuk memikirkan keseriusannya menjalani hidup sebagai pendeta.
Pemberhentian sementara itu artinya Ogallo tidak dapat menjadi pendeta utama dalam misa umum, tetapi masih diperbolehkan memimpin misa khusus, kata Uskup Anyolo.*