Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jadi Tersangka Kejahatan Perang PM Kosovo Haradinaj Mundur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Juli 2019 19:06 7:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juli 2019 19:06
Bagikan
PM Kosovo Ramush Haradinaj.
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan khusus kejahatan perang yang disokong Uni Eropa memanggil PM Kosovo Ramush Haradinaj agar hadir di pengadilan di Den Haag untuk diperiksa. Akibatnya, Haradinaj langsung meletakkan jabatan perdana menteri hari Jumat (18/7/2019).

Sebelum terjun ke dunia politik, Haradinaj merupakan salah satu komandan tinggi Kosovo Liberation Army (KLA), kelompok gerilyawan yang dibentuk untuk melawan pasukan Serbia semasa perang di bekas pecahan negara Yugoslavia pada tahun 1998/1999.

“Saya mendapat panggilan dari pengadilan khusus sebagai tersangka dan diberi opsi untuk berangkat sebagai perdana menteri atau sebagai seorang warga negara biasa Kosovo,” kata politisi berusia 51 tahun itu kepada para reporter di Pristina hari Jumat.

“Saya memilih yang terakhir,” imbuhnya seperti dilansir DW,Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya, Haradinaj didakwa dengan kejahatan perang di pengadilan khusus yang kini sudah dinon-aktifkan Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) di Den Haag. Dia sudah ditekan untuk meletakkan jabatan pada tahun 2005 setelah dipanggil ICTY.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan khusus bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyatakan Haradinaj tidak bersalah pada tahun 2008, tetapi keputusan itu dianggap tidak sah setelah kemudian diketahui ada intimidasi terhadap saksi. Pengadilan kemudian kembali menyatakan dirinya tidak bersalah pada tahun 2012.

Meskipun demikian, dia ditangkap di Slovenia pada tahun 2015 dan di Prancis pada tahun 2017 berdasarkan surat permintaan penangkapan dari Serbia, dengan tuduhan kejahatan perang.

Haradinaj sekarang akan dibawa ke hadapan Kosovo Specialist Chamber, sebuah lembaga peradilan khusus yang dibentuk pada tahun 2015 oleh Uni Eropa yang berkedudukan juga di Den Haag. Lembaga itu dibentuk berdasarkan hukum yang berlaku di Kosovo, tetapi didanai oleh Uni Eropa, dan di isi oleh para jaksa serta hakim internasional seperti halnya ICTY dahulu.

Dalam konferensi pers hari Jumat, Haradinaj menekankan bahwa dirinya memang berstatus tersangka, tetapi dia tidak dikenai dakwaan apapun.

Menyusul pengunduran diri Haradinaj, Presiden Kosovo Hashim Tachi dipastikan akan menggelar pemilihan untuk mencari perdana menteri baru. Haradinaj juga mengatakan bahwa dirinya akan mencalonkan diri dalam pemilihan itu, yang belum diketahui tanggal pelaksanaannya.Haradinaj senantiasa membantah melakukan kejahatan terkait perang di negara bekas Yugoslavia. Akan tetapi awal tahun ini, dia dihujani kritik karena menunjuk Sylejman Selimi, seorang terpidana penjahat perang yang juga komandan KLA, sebagai penasihat politiknya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KosovoRamush Haradinaj
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Inggris Beli Konten Porno Pakai Akun Keluarga yang Berduka Kematian Anak
Tulisan selanjutnya Kepala Kepolisian Malaysia Dukung Komisi Antirasuah Menindak Polisi Korup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?