Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Perketat Permohonan Visa Jurnalis China

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Mei 2020 12:15 12:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Mei 2020 12:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengeluarkan peraturan baru yang memperketat pemberian visa bagi jurnalis-jurnalis China, dengan alasan tindakan balasan atas perlakuan terhadap jurnalis AS di China.

Kedua negara itu beberapa waktu belakangan ini melancarkan serangkaian aksi saling balas yang melibatkan jurnalis.

Bulan Maret, China mengusir jurnalis yang bekerja untuk tiga koran Amerika Serikat, sebulan setelah AS mengatakan akan memperlakukan media-media yang dikelola pemerintah China seperti halnya kedutaan asing. Satu hari setelah AS benar-benar mengeluarkan keputusan itu, Beijing mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, dua WN AS dan satu WN Australia, menyusul diterbitkannya sebuah kolom opini yang dikecam China sebagai rasis.

Saat mengumumkan kebijakan visa tersebut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) hari Jumat (8/5/2020) mengatakan bahwa China menindas jurnalisme independen.

Regulasi itu, yang akan berlaku efektif mulai hari Senin, membatasi visa bagi jurnalis China hanya untuk 90 hari dengan opsi perpanjangan. Visa seperti itu biasanya open-ended dan tidak memerlukan perpanjangan kecuali pemegangnya pindah ke perusahaan atau media lain.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang pejabat senior DHS, yang tidak ingin identitasnya diungkap, mengatakan bahwa kebijakan baru itu memungkinkan departemen lebih sering mengkaji ulang aplikasi visa yang diajukan jurnalis China dan kemungkinannya akan mengurangi jumlah keseluruhan jurnalis China yang bekerja di Amerika Serikat.

“Ini akan memberikan proteksi yang lebih besar lagi terhadap keamanan nasional,” kata pejabat itu seperti dikutip Reuters.

Meskipun demikian, menurut DHS peraturan itu tidak diberlakukan atas jurnalis yang memegang paspor Hong Kong atau Macau, dua teritori semi-otonomi China.       

Ketegangan antara Amerika Serikat dan China meningkat beberapa bulan terakhir seiring dengan meluasnya wabah coronavirus baru ke seluruh dunia, merenggut nyawa lebih dari 269.000 orang di dunia.

Presiden AS Donald Trump akhir April mengatakan bahwa dirinya berkeyakinan coronavirus berasal dari lab virologi China yang terletak di kota Wuhan, tetapidia menolak memberikan bukti-bukti pendukungnya. Wuhan Institute of Virology yang didanai pemerintah China membantah tuduhan itu. Kebanyakan pakar meyakini virus mulai merebak di pasar basah (ikan dan makanan dari laut) yang juga lokasi jual-beli hewan-hewan liar yang dapat disembelih di tempat yang berada di Wuhan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatchinajurnalisvisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 3.000 Muslim Masih Ditahan di Fasilitas Karantina setelah 40 hari
Tulisan selanjutnya Jawaban “Saya Tidak Tahu” adalah Bagian dari Ilmu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?