Hidayatullah.com―Seorang pekerja sukarelawan gereja mengaku sebagai pelaku kebakaran yang menimbulkan kerusakan parah pada bangunan Katedral Saint-Pierre-et-Saint-Paul di Nantes, Prancis pada tanggal 18 Juli dan telah didakwa melakukan pembakaran.
Pria berusia 39 tahun pengungsi asal Rwanda itu sempat dilepaskan dari tahanan awal pekan lalu setelah ditanyai polisi.
RFI Senin (27/7/2020) melaporkan, menurut pengacaranya pria itu dimasukkan dalam tahanan Sabtu malam setelah mengaku di hadapan penyidik bahwa dirinya telah menyulut api di tiga tempat yang kemudian membesar merusak organ serta menghancurkan kaca-kaca patri yang menghiasi gereja peninggalan abad ke-17 Masehi itu.
“Klien saya bersikap kooperatif… Dia sangat menyesali perbuatannya dan pengakuan itu telah membuat dirinya lega,” kata Quentin Chabert kepada koran lokal Presse Océan.
Pria itu telah tinggal di Nantes selama beberapa tahun setelah tiba di Prancis pada 2012. Sebagai bagian dari tim sukarelawan paroki, tugasnya adalah menutup katedral itu pada tanggal 17 Juli, sehari sebelum kebakaran. Sebuah sumber kepolisian mengatakan kepada media bahwa pria itu berbohong mengenai jadwal kerja sukarelanya itu.
Menurut kesaksian beberapa pihak, pria itu sedang mengalami masalah terancam diusir dari wilayah Prancis.*