Hidayatullah.com–Apabila terpilih dalam pilpres bulan April mendatang Keiko Fujimori berencana memberikan pengampunan hukum terhadap ayahnya, Alberto Fujimori, bekas presiden Peru yang sedang menjalani hukuman penjara 25 tahun karena pelanggaran HAM.
“Setelah apa yang terpaksa kami jalani dalam hidup ini, saya berniat untuj memberikan pengampunan (hukum) kepada ayah saya dan saya memilih untuk mengutarakan hal itu secara terbuka,” kata politisi wanita itu dalam program malam América Televisión hari Ahad (17/1/2021)/seperti dilansir Reuters, seraya menambahkan apabila gagal dalam pilpres maka dia akan mengupayakan pembebasan ayahnya yang berusia 82 tahun itu.
Keiko Fujimori, 45, dalam jajak pendapat menjelang pilpres 11 April berada di posisi kedua, dengan 8% responden menyatakan berniat memilihnya.
Berada di posisi pertama dalam jajak pendapat itu dengan dikungan 17% suara responden adalah George Forsyth, seorang bekas pesepakbola penjaga gawang berusia 38 tahun.
Alberto Fujimori, yang memerintah dua periode berturut-turut antara tahun 1990 dan 2000, dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada 2009 dalam dakwaan memerintahkan pembunuhan 25 orang –termasuk seirang anak di bawah umur– yang dilakukan ileh sebuah kelompok paramiliter di tahun 1990-an di tengah peperangan antara negara dengan kelompok pemberontak Sendero Luminoso.
Pada tahun 2017 di masa pemerintahan Presiden Pedro Pablo Kuczynski dia mendapatkan pengampunan atas dasar kemanusiaan, tetapi keputusan presiden itu dianulir oleh Mahkamah Agung karena dinilai cacat hukum.
“Setelah menyaksikan semua dan apa yang telah kami lalui, saya berkeyakinan bahwa apa yang dijalani ayah saya sudah cukup dan itu yang mengubah pandangan saya,” kata Keiko Fujimori, ketua partai sayap kanan Fuerza Popular (FP).
Keiko Fujimori sendiri bukan tidak memiliki catatan hukum. Dia dua kali mendekam dalam tahanan pra-peradilan saat menjalani penyelidikan kasus pencucian uang dan dugaan terima suap dari perusahaan raksasa konstruksi Brazil Odebrecht untuk biaya kampanye dalam pilpres 2011.
Dia membantah tuduhan-tuduhan tersebut.*