Hidayatullah.com— Pihak berwenang China mengumumkan tindakan keras terhadap 15 jenis perilaku yang disebutkan terhubung dengan “ekstremisme agama”, termasuk memberlakukan larangan memelihara jenggot dan menggunakan hijab tempat umum di Provinsi Xinjiang, yang mayoritas dihuni kaum Muslim.
Larangan pihak berwenang China ini dianggap sebagai upaya melawan ekstrimisme dan radikalisme yang menurutnya mudah muncul di wilayah yang berbatasan dengan Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Afghanistan.
China mengaku akan meningkatkan kampanye melawan ekstrimis agama di wilayah Xinjiang, barat negara itu pada Sabtu ini dengan menerapkan berbagai langkah baru termasuk melarang pria menyimpan jenggot ‘abnormal’.
Sebagaimana diketahui, Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi medan bentrok antara muslim Uighur dengan polisi China. Kalangan Muslim dianggap mengobarkan sentimen separatis di Xinjiang.
Aturan baru soal larangan itu akan diberlakukan mulai Sabtu ini, demikian diumumkan di website pemerintah setempat sebagaimana dikutip Daily Mail.
Provinsi Xinjiang adalah tempat tinggal bagi kaum minoritas Uighar yang sebagian besar adalah muslim. Di daerah tersebut pernah terjadi bentrok antara pasukan keamanan dan penduduk setempat yang menewaskan ratusan orang pada 2014.
April tahun 2015 pihak berwenang di wilayah barat China menawarkan hadiah bagi orang-orang yang memberitahu tetangga mereka yang membiarkan “terlalu banyak rambut di wajah mereka”. Sementara itu di tahun yang sama, legislator di Xinjiang menyetujui larangan wanita mengenakan burqa di depan umum.
Pemerintah juga memperkenalkan sebuah kebijakan baru yang dikenal sebagai “Proyek Beauty” yang mendorong wanita untuk melarang wajah mereka tanpa cadar atau jilbab.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia namun mengatakan, kekerasan yang terjadi merupakan reaksi terhadap penindasan oleh pemerintah.
Beijing pula menyangkal melakukan setiap pelanggaran di Xinjiang di samping menegaskan bahwa hak hukum, budaya dan agama etnis Uighur dilindungi sepenuhnya.*