Hidayatullah.com– Setidaknya 22 orang yang minum alkohol (miras) bajakan telah meninggal karena keracunan di Iran, kutip Kantor Berita ISNA melaporkan hari Sabtu.
Konsumsi minuman selundupan atau minuman keras bajakan tersebar luas di Iran, meski ada sanksi keras yang melarang konsumsi alkohol sejak Revolusi Iran 1979.
Moonshine (miras yang dibuat dari campuran fermentasi atau racikan dari berbagai bahan murah) kadang-kadang dicampur dengan metanol beracun sebagai pengganti etanol.
Jumlah kematian terbesar dilaporkan di kota pelabuhan selatan Bandar Abbas, di mana 16 orang tewas menurut ISNA dikutip alaraby.co.uk.
“Jumlah orang yang dirawat di rumah sakit akibat keracunan alkohol telah mencapai 168 sejauh ini,” kata juru bicara di sebuah sekolah medis di Provinsi Fatemeh Norouzian.
“Enam belas dari mereka sayangnya kehilangan nyawa mereka dan delapan berada dalam kondisi kritis.”
Kepala Polisi Bandar Abbas, Esmail Mashayekh, mengatakan kepada ISNA bahwa sepasang suami istri telah ditangkap karena dicurigai memproduksi minuman keras sementara distributor yang dicurigai juga ditahan.
ISNA melaporkan tiga kematian dalam insiden terpisah di Provinsi utara Alborz.
“Dua puluh lima orang telah diracuni dalam 72 jam terakhir, tiga di antaranya telah meninggal,” katanya mengutip kepala pelayanan medis darurat di Provinsi Mehrdad Babayi.
Baca: 10 Juta Orang Iran Bekerja di Bidang Pengedaran Narkoba
Babayi mengatakan 17 orang tetap di rumah sakit, beberapa di antaranya tidak keluar dari bahaya.
Di Provinsi Khorasan Utara di timur laut, 25 orang dirawat karena keracunan dalam 10 hari terakhir di antaranya tiga meninggal, Kepala Polisi Alireza Mazaheri mengatakan kepada IRNA.
Polisi Khorasan menyerbu sebuah penyulingan bawah tanah yang dicurigai memproduksi minuman keras tercemar dan melakukan 31 penangkapan pada Jumat malam, kutip IRNA.
Mereka yang melanggar undang-undang alkohol Iran dapat didenda, dicambuk atau dipenjarakan.
Hanya anggota agama minoritas yang diakui negara berhak untuk memproduksi atau membeli minuman beralkohol.*