Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Muslim Australia Adukan Twitter ke Komisi HAM Queensland

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Juni 2022 18:07 6:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Juni 2022 18:07
Bagikan
twitter konten
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah kelompok advokasi Muslim Australia melaporkan Twitter ke Queensland Human Rights Commission, menuding pengelola gagal menindak akun-akun yang menyulut dan menyebarkan kebencian di platfom media sosial itu.

Australian Muslim Advocacy Network (Aman) berargumen bahwa sebagai penerbit Twitter bertanggung jawab atas postingan yang dimuat oleh akun kelompok kanan-jauh yang dikutip dalam manifesto yang dibuat oleh ekstremis pelaku pembangaian 77 orang di Norwegia tahun 2011.

Aman mengatakan pihaknya sudah menghubungi Twitter antar Juli 2020 dan Juli 2021 guna meminta agar platform itu menyingkirkan sejumlah akun yang menyulut kebencian, tetapi Twitter menolak untuk bertindak dengan alasan akun-akun itu tidak melanggar atau sesuai dengan kebijakan platformnya.

Pengaduan yang diajukan ke Commission berisi 419 items, termasuk 29 cuitan yang dinilai menyulut kebencian dan 390 komentar dan kutipan balasan atas cuitan-cuitan tersebut.

Komentar buruk itu antara lain berbunyi “Ramadan artinya membunuh orang kafir” dan Qur‘an seharusnya disebut sebagai “buku pegangan teroris ” atau “memoar setan”, serta Islam adalah aliran sesat yang paling kejam dan kelompok seksual menyimpang. Serta ada gambar-gambar yang menunjukkan Muslim sedang dijejali senjata api ke dalam mulutnya, dan gambar yang menunjukkan Muslim sebagai monyet dan orang primitif yang mengejar orang sambil membawa senjata tajam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan UU Anti-diskriminasi Queensland, menurut Aman, Twitter sebagai pihak yang menerbitkan akun pihak ketiga telah ikut menyulut kebencian, serta melakukan diskriminasi karena menolak menghapus konten kebencian terhadap Muslim dan Islam.

Dalam pengaduannya Aman juga menyebut Twitter telah melakukan diskriminasi tidak langsung karena tidak mematuhi standar konten yang diberlakukan di Australia pada platformnya.

Rita Jabri Markwell, pengacara Aman, berkata, “Kami ingin Twitter bertanggung jawab atas platformnya. Seharusnya bukan orang awam yang memonitor platform mereka.”

Dalam aturan penggunaan platform Twitter disebutkan bahwa pengguna tidak boleh mempromosikan kekerasan atau menyerang secara langsung atau mengancam orang lain berdasarkan ras, etnis, … orientasi seksual … gender … [atau] afiliasi keagamaan.

Disebutkan pula bahwa Twitter “tidak memperbolehkan akun yang tujuan utamanya menghasut orang agar melukai orang lain atau hal-hal yang termasuk dalam kategori ini.”

Tahun lalu dalam kasus Dylan Voller, pengadikan tinggi di Australia menyatakan bahwa perusahaan media bisa dimintai pertanggungjawaban atas komentar pihak ketiga yang dibuat dalam media sosial mereka.

Pada 2021, Aman berhasil menuntut agar 141 konten yang dibuat oleh politisi anti-Muslim bekas senator Fraser Anning dihapus dari Facebook dan Twitter.

Twitter menolak menghapis konten sebelum ada keputusan pengadilan.

Saat ini Aman juga sedang melaporkan Meta, pemklik Facebookdan Instagram, dalam kasus diskriminasi ras dan pengaduan terkait Pasal 18C ke Australian Human Rights Commission.

“Kami mengambil tindakan hukum ini karena hanya itu satu-satunya pilihan kami saat ini. Kami ingin beban ini (memonitor platform media sosial) dialihkan ke sebuah regulator, semacam eSafety Commissioner,” kata Jabri Markwell seperti dikutip The Guardian Ahad (26/6/2022).

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliaekstremisHAMislamKanan-jauhkebencianMuslimNorwegiaQueenslandtwitter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya biden, penindasan muslim uighur Amerika Tambah Bantuan Keamanan untuk Ukraina $450 juta
Tulisan selanjutnya Masjid Jogokariyan Muhammad Bikin Tandingan Promo Holywings, Masjid Jogokariyan Gelar Subuh Berjama’ah dan Beri Hadiah Muhammad dan Maryam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
Aparat Pakistan Bunuh 75 Pemberontak Menyusul Serangan Beruntun di Balochistan
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?