Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Muslim Australia Adukan Twitter ke Komisi HAM Queensland

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Juni 2022 18:07 6:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Juni 2022 18:07
Bagikan
twitter konten
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah kelompok advokasi Muslim Australia melaporkan Twitter ke Queensland Human Rights Commission, menuding pengelola gagal menindak akun-akun yang menyulut dan menyebarkan kebencian di platfom media sosial itu.

Australian Muslim Advocacy Network (Aman) berargumen bahwa sebagai penerbit Twitter bertanggung jawab atas postingan yang dimuat oleh akun kelompok kanan-jauh yang dikutip dalam manifesto yang dibuat oleh ekstremis pelaku pembangaian 77 orang di Norwegia tahun 2011.

Aman mengatakan pihaknya sudah menghubungi Twitter antar Juli 2020 dan Juli 2021 guna meminta agar platform itu menyingkirkan sejumlah akun yang menyulut kebencian, tetapi Twitter menolak untuk bertindak dengan alasan akun-akun itu tidak melanggar atau sesuai dengan kebijakan platformnya.

Pengaduan yang diajukan ke Commission berisi 419 items, termasuk 29 cuitan yang dinilai menyulut kebencian dan 390 komentar dan kutipan balasan atas cuitan-cuitan tersebut.

Komentar buruk itu antara lain berbunyi “Ramadan artinya membunuh orang kafir” dan Qur‘an seharusnya disebut sebagai “buku pegangan teroris ” atau “memoar setan”, serta Islam adalah aliran sesat yang paling kejam dan kelompok seksual menyimpang. Serta ada gambar-gambar yang menunjukkan Muslim sedang dijejali senjata api ke dalam mulutnya, dan gambar yang menunjukkan Muslim sebagai monyet dan orang primitif yang mengejar orang sambil membawa senjata tajam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan UU Anti-diskriminasi Queensland, menurut Aman, Twitter sebagai pihak yang menerbitkan akun pihak ketiga telah ikut menyulut kebencian, serta melakukan diskriminasi karena menolak menghapus konten kebencian terhadap Muslim dan Islam.

Dalam pengaduannya Aman juga menyebut Twitter telah melakukan diskriminasi tidak langsung karena tidak mematuhi standar konten yang diberlakukan di Australia pada platformnya.

Rita Jabri Markwell, pengacara Aman, berkata, “Kami ingin Twitter bertanggung jawab atas platformnya. Seharusnya bukan orang awam yang memonitor platform mereka.”

Dalam aturan penggunaan platform Twitter disebutkan bahwa pengguna tidak boleh mempromosikan kekerasan atau menyerang secara langsung atau mengancam orang lain berdasarkan ras, etnis, … orientasi seksual … gender … [atau] afiliasi keagamaan.

Disebutkan pula bahwa Twitter “tidak memperbolehkan akun yang tujuan utamanya menghasut orang agar melukai orang lain atau hal-hal yang termasuk dalam kategori ini.”

Tahun lalu dalam kasus Dylan Voller, pengadikan tinggi di Australia menyatakan bahwa perusahaan media bisa dimintai pertanggungjawaban atas komentar pihak ketiga yang dibuat dalam media sosial mereka.

Pada 2021, Aman berhasil menuntut agar 141 konten yang dibuat oleh politisi anti-Muslim bekas senator Fraser Anning dihapus dari Facebook dan Twitter.

Twitter menolak menghapis konten sebelum ada keputusan pengadilan.

Saat ini Aman juga sedang melaporkan Meta, pemklik Facebookdan Instagram, dalam kasus diskriminasi ras dan pengaduan terkait Pasal 18C ke Australian Human Rights Commission.

“Kami mengambil tindakan hukum ini karena hanya itu satu-satunya pilihan kami saat ini. Kami ingin beban ini (memonitor platform media sosial) dialihkan ke sebuah regulator, semacam eSafety Commissioner,” kata Jabri Markwell seperti dikutip The Guardian Ahad (26/6/2022).

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliaekstremisHAMislamKanan-jauhkebencianMuslimNorwegiaQueenslandtwitter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya biden, penindasan muslim uighur Amerika Tambah Bantuan Keamanan untuk Ukraina $450 juta
Tulisan selanjutnya Masjid Jogokariyan Muhammad Bikin Tandingan Promo Holywings, Masjid Jogokariyan Gelar Subuh Berjama’ah dan Beri Hadiah Muhammad dan Maryam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Berita
27 Agustus 2026 15:03
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Terbaru

  • Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
  • Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
  • AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
  • Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?