Hidayatullah.com–Dukungan warga kota Padang terhadap Perda Anti Maksiat tidak saja diaplikasikan sebatas stamen dan peringatan. Puluhan warga di Kelurahan Mato Air Padang, Senin malam, menyerbu sebuah rumah yang dihuni empat pasang bukan muhrim. Sebelumnya, di Lubuk Buaya Padang, warga juga menghancurkan salon mesum "Helen".
Kendati dibantah para pelaku, keempat pasangan yang bukan muhrim itu diduga tinggal serumah dan telah melakukan hubungan yang bertentangan dengan syariat. Menurut
Ketua Forum Pemuda Mato Aia, Herman, penyerbuan ke rumah itu akhirnya terpaksa dilakukan puluhan warga yang tidak inggin lingkungannya dikotori oleh perbuatan amoral yang bisa mengundang azab Allah SWT.
Dalam aksi penyerbuan tersebut warga menggelandang 8 penghuni yang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan. Selama ini mereka dicurigai warga sebagai pasangan yang tidak sah dan belum terikat perkawinan.
Dalam penggrebekan itu warga menyita bra dan celana alam. Tak hanya itu, di kamar belakang warga juga menemukan botol Miras yang sudah kosong. Lima lelaki dan 4 wanita itu, diduga kuat usai pesta seks. Tapi hal itu, dibantah para pelaku.
Warga kemudian mengiring pasangan ilegal itu ke Mapolsekta Padang Selatan untuk kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pol PP Kota Padang sebagai institusi Penegak Perda Anti Maksiat. Wargta kota Padang memang diharapakan mendukung Pwerda dengan tindakan nyata. [DN/hidayatullah.com]