Hidayatullah.com–Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengeluarkan kebijakan melarang anggota Ahmadiyah pergi haji ke Mekkah dan Madinah.
Pelarangan ini, jelas Suryadharma, merujuk dan melanjutkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam. Karena kewajiban pemerintah untuk mengimplementasikan fatwa MUI.
“Prinsip dasarnya Ahmadiyah tidak bisa ke Makkah dan Madinah, karena mereka bukan Islam. Itu (Makkah dan Madinah) kota terlarang bagi non-Islam,” kata Suryadharma usai pertemuan dengan ormas-ormas Islam di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Suryadharma mengaku bahwa pihaknya masih memikirkan teknis seperti apa yang dapat dilakukan untuk memastikan satu persatu calon jamaah haji bukanlah penganut Ahmadiyah.
“Harus ada penegasan bahwa mereka bukan Ahmadiyah,” tegasnya. *
Foto:
Suryadharma Ali saat menerima hasil penelitian tentang kesesatan Ahmadiyah dari Habib Muhammad Rizieq Syihab dan Amin Djamaluddin