Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahkamah Konstitusi sebaiknya tidak Diisi Orang Partai

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2013 05:08 5:08 am
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 5 Oktober 2013 05:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Untuk menghindari conflict of interest, konflik kepentingan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jangan lagi diisi kalangan parpol guna  mengurangi potensi “main mata” antara hakim MK dengan pihak bersengketa, yang kebanyakan berasal dari parpol.

Demikian disampaikan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Menurut Fadli,  peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar beserta beberapa orang lainnya menunjukan korupsi sudah memasuki semua lembaga negara, dari mulai eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Dari pejabat ke penjahat. Ironi Indonesia dewasa ini.

“Proses seleksi yang transparan diharapkan menghasilkan hakim MK berintegritas tinggi. Sadar akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan menjunjung tinggi marwah MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus demokrasi. Bukan justru menjadi pengawal golongan atau kerabat politiknya,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com, Sabtu (05/10/2013).

“Kita sudah memilih jalan demokrasi. Namun sayangnya perkembangan demokrasi diikuti maraknya praktik korupsi. Penyalahgunaan kekuasaan yang paling klasik. Korupsi ancaman bagi demokrasi.”

Ia berharap, peristiwa OTT terhadap Ketua MK harus dijadikan titik balik membersihkan lembaga-lembaga negara yang ada, serta refleksi terkait proses rekruitmen hakim MK.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buang Sampah Sembarang Tidak Berperadaban Islam
Tulisan selanjutnya PP Muhammadiyah harapkan duet kepemimpinan Islam-Nasionalis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?