Hidayatullah.com—Untuk menghindari conflict of interest, konflik kepentingan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jangan lagi diisi kalangan parpol guna mengurangi potensi “main mata” antara hakim MK dengan pihak bersengketa, yang kebanyakan berasal dari parpol.
Demikian disampaikan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Menurut Fadli, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar beserta beberapa orang lainnya menunjukan korupsi sudah memasuki semua lembaga negara, dari mulai eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Dari pejabat ke penjahat. Ironi Indonesia dewasa ini.
“Proses seleksi yang transparan diharapkan menghasilkan hakim MK berintegritas tinggi. Sadar akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan menjunjung tinggi marwah MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus demokrasi. Bukan justru menjadi pengawal golongan atau kerabat politiknya,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com, Sabtu (05/10/2013).
“Kita sudah memilih jalan demokrasi. Namun sayangnya perkembangan demokrasi diikuti maraknya praktik korupsi. Penyalahgunaan kekuasaan yang paling klasik. Korupsi ancaman bagi demokrasi.”
Ia berharap, peristiwa OTT terhadap Ketua MK harus dijadikan titik balik membersihkan lembaga-lembaga negara yang ada, serta refleksi terkait proses rekruitmen hakim MK.*