Hidayatullah.com–Terkait statemen Nusron Wahid di salah satu TV Nasional yang membenarkan kepemimpinan kafir bagi umat Islam serta menyatakan hanya Allah yang berhak menafsirkan ayat Al Quran surat al-Maidah ayat 51 sembari menolak otoritas ulama, maka dibutuhkan khotib yang menjelaskan bahaya paham liberal.
“Maka kami menyeru dan memohon agar para khatib membantu menjelaskan kembali kepada umat dalam tema-tema khutbahnya mengenai pemahaman sebenarnya agar pemikiran liberal semacam itu tidak merusak akidah umat,” ujar Sekjend PW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Prov. Aceh, Teukku Zulkhairi, MA, Kamis (13/10/2016) dalam rilisnya ke redaksi.
Meskipun bukan suatu bahasan yang baru oleh karena gerakan liberal Islam telah berlangsung sejak lama, namun bahayanya pemikiran liberal harus terus disampaikan kepada ummat dengan cara kita beri jawaban kepada umat. Sebab, Pemikiran liberal memang laksana virus yang merusak dan mudah menjalar di tengah-tengah umat Islam di tengah realitas keterbatasan kemampuan setiap individu anggota masyarakat dalam memahami Islam. Alhasil, virus semacam itu sangat berpotensi membesar dan kemudian menjadi persoalan besar di tengah-tengah umat Islam.
“Benar bahwa hanya Allah yang Maha tahu segalanya, namun studi tentang Tafsir Al Quran telah dilakukan sejak pertama kali Alquran diturunkan, dimana para sahabat dan salafussalih telah menggunakan berbagai metodologi dalam memahami Al Quran dan menjelaskan kepada ummat. Apa fungsi Alquran jika kita memahami bahwa manusia tidak berhak menafsirkannya? Tentu Al Quran akan menjadi kitab suci yang tidak berfungsi, sehingga pemikiran liberal seperti ini sangat merusak dan harus ditolak dengan cara diberikan pemahaman yang benar kepada ummat,” ujarnya.
Ia meyakini kebenaran Al Quran melalui penafsiran para ulama-ulama tafsir yang telah dijadikan rujukan oleh umat Islam sejak dahulu sampai saat ini.
Lebih dari itu, soal surat Al-Maidah ayat 51 yang dipolemikkan oleh Ahok dan kemudian mendapat respon keras dari MUI dan umat lintas ormas Islam, kami juga menyeru para Khatib untuk menjelaskan ayat ini kepada ummat berdasarkan pendapat para ulama-ulama tafsir, sehingga kelak kita harapkan tidak ada ummat yang meragukan satu ayat pun dari Al Quran. Sebab, harus diakui, di tengah perkembangan dunia teknologi informasi, saat ini cukup banyak umat Islam yang menjadi peragu-ragu dalam memahami ayat ini.
“Terakhir, kami juga menghimbau kepada para khatib untuk menjelaskan kembali kepada ummat tentang otoritas ulama di tengah-tengah umat Islam. Patut juga kita membela MUI dari serangan-serangan musuh Islam dan kaum munafik yang cukup deras akhir-akhir ini, dimana mereka mencoba merusak negeri ini dan penduduknya yang mayoritas Muslim agar memudahkan misi imperialisme mereka,” tamahnya.*