Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

JPU Kasus Ahok Sebut Unggahan Buni Yani Meresahkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 April 2017 14:04 2:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 April 2017 09:00
Bagikan
Buni Yani.
Bagikan

Hidayatullah.com– Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, unggahan video Ahok oleh Buni Yani ke media sosial Youtube meresahkan masyarakat.

Diketahui, baru-baru ini, sebelum JPU membacakan tuntutan atas terdakwa penista agama, Ahok, Ketua Tim JPU Ali Mukartono mengemukakan pertimbangan tuntutan pidana.

Baca: Catatan dan Kritik atas Tuntutan JPU terhadap Ahok

Kata Mukartono dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu, hal-hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan Ahok meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman antar golongan rakyat Indonesia.

Sedangkan hal-hal yang meringankan tuntutan, menurutnya, yakni Ahok telah mengikuti proses hukum perkara ini dengan baik, bersikap sopan di persidangan, turut ambil bagian dalam proses pembangunan memajukan kota Jakarta, terdakwa mengaku telah mengubah sikapnya berperilaku lebih humanis.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Timbulnya keresahan di masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari adanya unggahan oleh orang yang bernama Buni Yani,” menurut Mukartono.

Baca: Buni Yani Tersangka, Fahira: Allah akan Tunjukkan Jalan Keadilan

Atas pertimbangan itu, JPU menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahok dengan pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan JPU tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk pakar hukum.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaBuni YaniJPUkasus Ahokpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahoktuntutan JPUvideo Ahokyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Muhammadiyah Sumut: Semua Berprasangka, Ada Kekuatan Besar Lindungi Ahok
Tulisan selanjutnya Allah Mengembalikan Senyum Keluargaku saat Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?