Hidayatullah.com– Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan Buku Pedoman Akuntansi Wakaf di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (08/08/2017).
Dalam kata pengantar, Tim Penulis mengungkapkan tujuan menyusun buku tersebut sebagai pedoman penyelenggaraan akuntansi wakaf.
“(Bahwa) fenomena perkembangan wakaf tidak dapat dibendung lagi,” tulisnya.
Baca: Ketua Dewan Ahli BWI: Potensi Wakaf di Indonesia Cukup Besar
Mereka berharap, dengan adanya penyusunan pedoman tersebut, maka dapat terselenggara pelaporan keuangan yang seragam di antara para pengelola harta benda wakaf.
“Tersedianya pelaporan keuangan merupakan syarat mutlak dalam menyelenggarakan pengelolaan harta benda wakaf secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI, Slamet Riyanto menegaskan bahwa para nadzhir (pengelola) harus mempunyai pedoman tentang akuntansi wakaf tersebut.
“Dalam mencatat harta benda wakaf baik penerimaannya, pengelolaannya, atau pemanfaatannya, maupun penyaluran hasilnya,” harapnya.
Turut hadir pula dalam peluncuran itu Dewan Ahli BWI KH Tolchah Hasan serta Divisi Pemberdayaan dan Pengelolaan Wakaf BWI Jurist Efrida Robiyantono.* Ali Muhtadin