Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, mengungkapkan, kedatangan perwakilan dan duta besar negara-negara Uni Eropa ke DPR bisa diterjemahkan sebagai upaya mempengaruhi proses pembentukan undang-undang Indonesia.
“Kalau diterjemahkan semacam ingin mempengaruhi itu ada,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).
Baca: Didatangi Para Dubes Uni Eropa, DPR Dinilai Tak Bisa Ditekan Asing
Tifatul mengatakan, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, para perwakilan dan duta besar negara-negara Uni Eropa menyampaikan pandangannya terkait RUU KUHP yang membahas masalah perzinaan di luar perwakinan serta lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Mereka khawatir akan dampak ekonominya terutama masalah turisme. Misalnya duta besar Jerman mengatakan di sana banyak pasangan tidak terikat perkawinan, kalau datang ke sini apa akan ditangkap polisi. Kemudian tentang larangan gay, apakah juga akan ditangkap,” terangnya.
“Kita sudah jawab kalau nilai-nilai kita dan nilai mereka berbeda,” lanjut Tifatul.
Baca: Anggota DPR Didorong Tak Terima Bantuan Asing Muluskan LGBT
Ia menegaskan, DPR tidak bisa diintervensi oleh kepentingan asing. Masing-masing mempunyai basis nilai sendiri, dan tidak ada satupun agama dan budaya di Indonesia yang melegalkan zina maupun LGBT.
Sebelumnya, PKS bekerja sama dengan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menggelar seminar bertema ‘Zina dan LGBT dalam Tinjauan Konstitusi’ di Gedung Nusantara V MPR RI, Selasa pagi hingga sore.*
Baca: Hamdan Zoelva Ingatkan DPR-Pemerintah Tak Terpengaruh Asing