Hidayatullah.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti posisi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
“Kompolnas mengimbau agar Kapolri meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan Dewan Pembina GMBI,” ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto di Jakarta, Selasa (17/01/2017).
Imbauan itu, jelas Kompolnas, dilakukan guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara GMBI dan FPI yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.
Kapolda Jabar Anton disoroti publik pasca penyerangan anggota ormas di Bandung, Jabar, Kamis (12/01/2017) lalu. Dimana anggota GMBI diduga kuat melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap massa umat Islam termasuk anggota FPI serta kendaraannya.
Datangi Mabes Polri, Ribuan Umat Islam Tuntut Polisi Adil Tegakkan Hukum atas GMBI
Selain itu, Kompolnas mengaku mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terkait rangkaian kerusuhan GMBI-FPI di wilayah hukum Jabar.
Kompolnas pun berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip Praduga Tidak Bersalah.
Terkait GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Hindari Langkah Bernuansa Adu Domba
“Bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah,” sebut Kompolnas dalam siaran persnya.
Menurut Kompolnas, setelah mendengar penjelasan dari pihak Divisi Humas Mabes Polri, Kapolda Jabar Anton telah mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi Dewan Pembina GMBI.*