Hidayatullah.com– Pimpinan AQL Center, Ustadz Bachtiar Nasir mengkritisi makna merdeka dalam hal kesenjangan ekonomi, utamanya kepemilikan lahan tanah yang terjadi di Indonesia saat ini.
Menurutnya, merdeka berarti berkeadilan. Apalagi, terangnya, Islam sangat menganjurkan keadilan yang disebut juga sebagai tanda ketaqwaan seorang Muslim.
Dalam hal pemerataan ekonomi, sambung Bachtiar, persoalan tersebut menjadi otokritik bagi bangsa Indonesia.
Baca: HUT RI ke-72, AQL akan Gelar “Syiar Persatuan Mengisi Kemerdekaan dengan Qur’an”
“Banyak sekali rakyat miskin yang sebetulnya mereka pemilik tanah tetapi sekarang mereka bagai tuan yang tak memiliki tanah. Mereka harusnya menjadi tuan di negeri sendiri, tetapi pada akhirnya pemilik tanah bukanlah tuannya sendiri di negeri ini,” ujarnya.
Pernyataan itu ia sampaikan saat konferensi pers kegiatan ‘Syiar Persatuan, Mengisi Kemerdekaan dengan Qur’an’ di Jakarta, kemarin (14/08/2017).
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini mengungkapkan, salah satu bentuk kemerdekaan adalah ketika pemilik tanah negeri ini dimiliki oleh tuannya sendiri.
“Peringatan kemerdekaan semoga harus semakin menguatkan kedaulatan Republik Indonesia,” pungkas Bachtiar.
Baca: Ketua GNPF: Syukuri Kemerdekaan Lewat Kepemimpinan Nasional yang Hikmah dan Bijaksana
Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia memiliki 258 juta penduduk. Namun, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sama dengan kekayaan 100 juta penduduk Indonesia. Dan lebih dari 65 juta penduduk hidup dengan pendapatan kurang dari Rp 26.000 per-hari dan sekitar 28 juta penduduk hidup dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan Rp 12.000 per-hari.
Sedangkan hingga kini, seluas 175 juta hektare tanah atau setara 93 persen luas daratan di Indonesia dimiliki para pemodal swasta atau asing. Dengan rincian, 80 persen dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, dan sisanya dibagi untuk 250 juta jiwa.
Baca: 1 Persen Penduduk Indonesia Menguasai Hampir 70 Persen Aset Negara
Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaannya yang ke-72 tahun.*