Hidayatullah.com– Kasus yang sempat viral terkait adanya protes dari pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ahmad Dahlan atas tindakan aparat keamanan yang meminta data khatib Jumat dan identitas dosen yang mengajar di Kampus C, Karawaci, Tangerang, direspons dengan pertemuan oleh ketiga pihak.
Dalam pertemuan tersebut, pihak STIE Ahmad Dahlan Jakarta diwakili Ketua Dr Mukhaer Pakkanna dan pihak TNI yang diwakili Dandim 05/06 Kota Tangerang Letnan Kolonel (TNI) M Imam Gogor, serta pihak Kepolisian yang diwakili Kapolres Kota Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta Mukhaer Pakkanna mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Kampus C Karawaci STIE Ahmad Dahlan pada Selasa (10/04/2018) itu menyimpulkan adanya mis-komunikasi terutama di tingkat aparat.
“Sehingga diperlukan sikap kehati-hatian, perlunya perbaikan, dan koreksi prosedur di tingkat lapangan dalam pendataan dan pembinaan masyarakat sehingga tidak memunculkan lagi reaksi dan kegaduhan masyarakat,” ujarnya kepada hidayatullah.com, semalam.
Baca: Ketua STIE Ahmad Dahlan Kecam Perlakuan Aparat Datangi Kampusnya
Mukhaer menambahkan, dalam pertemuan itu juga disepakati perlunya diplomasi kultural antara pihak melalui berbagai even kegiatan bersama, misalnya olahraga, seni, kebudayaan, dan lainnya.
Ia mengungkapkan, pihak STIE Ahmad Dahlan Jakarta juga meminta kesediaan pihak TNI dan kepolisian untuk mengisi berbagai acara keagamaan (khatib), sosial, dan akademik di kampus.
“Demikian juga sebaliknya, pihak TNI dan kepolisian akan mengundang acara keagamaan atau sosial pada kegiatan-kegiatan aparat TNI dan kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Mukhaer menegaskan, semua pihak sepakat bahwa dunia Perguruan Tinggi (PT) memiliki otonomi dan kebebasan akademik yang perlu dihargai dalam rangka mengembangkan budaya kritis, koperatif, dan bertanggung jawab.
Baca: Polisi Awasi Masjid dan Kampus, Peneliti: Itu Misi “Membonsai” Perkembangan Islam
Sebelumnya, Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta Mukhaer Pakkanna mengecam keras dan mengaku tidak terima atas perlakuan pihak keamanan yang masuk ke lingkungan kampus untuk meminta daftar dosen dan alamat rumahnya, serta meminta data khatib masjid kampus dan isi ceramahnya selama satu tahun.
Kejadian itu terjadi pada akhir Maret oleh aparat TNI, dan pada Kamis (05/04/2018) lalu oleh aparat kepolisian Polsek Jati Uwung.*