Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan masyarakat agar mengantarkan anaknya pada hari pertama ke sekolah. Anies menilai, hal itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal pendidikan anak pada tahun ajaran 2018/2019 yang dimulai pada 16 Juli 2018.
Seruan Anies tersebut menuai apresiasi termasuk oleh Reza Indragiri Amriel dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Secarik kertas (surat edaran, Red) itu memuat seruan yang sangat indah. Berangkat dari keteladanan yang sudah menjadi praktik keseharian keluarganya, kini Gubernur Anies menyerukan seluruh orangtua Jakarta untuk mengantar anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Reza dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (11/07/2018).
Anies diketahui memang sudah punya kebiasaan mengantar anak-anaknya ke sekolah.
“Jika bisa diamini, semoga ini bisa menjadi penguat bagi anak –terlebih siswa baru– untuk melakukan penyesuaian diri di masa baru mereka. Apalagi bagi anak usia TK, ilmuwan bilang butuh sampai beberapa pekan bagi anak hingga bisa nyaman berpisah dari ayah bunda dan nyaman memasuki pekarangan sekolah,” ujar Reza.
Rezapun teringat survei Wise Apple tahun 2017 lalu, soal apa yang paling bikin stres orangtua saat hari pertama sekolah tiba? “Jawabannya adalah menyiapkan perbekalan, membangunkan anak, dan menyiapkan diri untuk membantu anak mengerjakan PR.”
“Hayo, jangan sampai hal-hal tersebut bikin kalang kabut keluarga Jakarta, sehingga anak dan orangtua malah tiba di gerbang sekolah dengan wajah cemberut,” ungkap Reza.
Ia mengatakan, bagus sekali sebetulnya ketika orangtua menyempatkan diri datang bersama anak-anak mereka sebelum hari pertama sekolah. Orangtua bisa mengecek lokasi kelas, kantin, peturasan, serta berkenalan dengan calon wali kelas dan petugas keamanan.
“Anak bakal lebih sigap, kalau orangtua juga tidak ‘gagap’,” imbuhnya.
Agar seruan Gubernur bisa diangguki, polisi mesti siap mengantisipasi kemungkinan kemacetan ekstra di lokasi sekitar sekolah.
Baca: Anies: Kegiatan Keagamaan Penting Guna Membentuk Akhlak Anak
Sisi lain, bagaimana dengan anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang bersekolah di dalam lapas anak?
“Semoga Kemenkumham memberikan kemudahan bagi orangtua anak-anak tersebut agar juga bisa datang serempak di lapas pada tanggal 16 atau 17 mendatang.
Jakarta segera memulai tradisi yang membahagiakan ini. Kapan provinsi lain menyusul?” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Anies menyerukan masyarakat agar mengantarkan anaknya pada hari pertama ke sekolah.
Dalam surat edarannya, Anies menyatakan, seluruh warga masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dapat memberitahu waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama sekolah.
Oleh karena itu, Anies mengimbau instansi pemerintah ataupun swasta di Jakarta agar dapat memberikan izin atau dispensasi kepada pegawai di lingkungannya untuk memulai kerja usai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Anies tertanggal 10 Juli 2018. Sebelumnya, seruan tersebut pernah dilakukan oleh Anies ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Masyarakat turut menyambut seruan Anies tersebut.
“Saya sendiri memilih cuti pada tanggal tersebut demi mendampingi anak kedua yang pertama kali masuk SD,” ujar Abu, sebut saja begitu, salah seorang karyawan di Jakarta kepada hidayatullah.com.*