Hidayatullah.com–Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menegaskan, menentukan nama calon presiden yang akan diusung bukan wilayah organisasi atau yang di luar partai politik.
Menurutnya, organisasi di luar parpol bisa memberikan sebatas usulan baik nama maupun kriteria.
“Kalau partai atau koalisi sudah mencalonkan dan hanya 1 pasangan maka akan langsung didukung. Tetapi kalau ada sampai 2 paslon maka akan memberi kesempatan para ulama dan tokoh nasional memberi rekomendasi akan kemana diantara dua calon,” ujarnya dalam konferensi pers menjelang ”Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional’ di Jakarta, Senin (23/07/2018).
Dalam ijtima’ nanti, terang Yusuf, juga akan ada langkah pembicaraan dengan beberapa partai yang berpihak kepada umat dan bukan partai pendukung penista agama.
Ia menyampaikan, apabila sampai ijtima’ berlangsung nanti partai-partai yang disebut-sebut sebagai “Koalisi Keumatan” belum mendeklarasikan koalisi atau capres dan cawapres yang diusung, maka dari para ulama dan tokoh yang hadir akan memberi masukan.
Langkah GNPF itu, jelas Yusuf, merupakan arahan dan restu dari Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Habib Rizieq Shihab.*