Hidayatullah.com– Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengutuk serangan udara ‘Israel’ ke wilayah Gaza sejak Selasa (12/11/2019). Serangan itu setidaknya telah menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina termasuk seorang bocah berusia 7 tahun.
“Saya mengutuk serangan Isreal kepada warga Palestine di Gaza! Saya mengajak seluruh parlemen di dunia untuk mengecam sikap bar-bar Israel kepada warga Palestina atas tindakan genosida, pembunuhan terencana, dan perebutan tanah secara paksa sejak tahun 1967,” ujar Mardani, Jumat (15/11/2019) dalam siaran persnya di Jakarta kepada hidayatullah.com.
Ia mengatakan,hingga Rabu (13/11/2019) malam waktu setempat, militer ‘Israel’ mengklaim ada 360 roket yang ditembakkan dari Gaza ke wilayahnya. Namun sejauh ini tidak ada korban jiwa dari pihak ‘Israel’. Diklaim ‘Israel’ bahwa sekitar 90 persen roket yang ditembakkan ke wilayahnya berhasil ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Iron Dome.
Mardani, legislator Fraksi PKS DPR RI ini juga mendesak Pemerintah Indonesia harus segera menyampaikan sikap protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan ‘Israel’ kepada warga Gaza, Palestina ini.
“Pemerintah Indonesia harus segera menyampaikan protes keras atas peristiwa genosida ini dan mengajak Pemerintah negara lain tindakan Israel yang terus menerus melanggar peraturan Konvensi Jenewa tahun 1949,” kata Mardani.
Baca: Sudah 21 Warga Gaza Syahid dalam Serangan Udara Zionis-Israel, Dunia Tutup Mulut
Disebutkan, dalam Peraturan Konvensi Jenewa tahun 1949 dilarang menyerang kota atau desa lawan.
“Isreal sangat brutal namun tidak ada yang berani memberikan sanksi padahal terus menerus melanggar Law of Armed Conflict (LOAC) menyerang bangunan penduduk dan membunuh penduduk sipil termasuk anak kecil,” ujarnya.
Mardani menyampaikan alasan kenapa Indonesia harus cepat merespons serangan Israel ke Gaza ini. Sebab, jelasnya, dalam Alenia pembukaan UUD 1945, Indonesia sangat konsern atas tindakan penjajahan di dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Israel sudah sejak lama melakukan penjajahan, genosida, pembunuhan terencana, dan perebutan tanah secara paksa kepada negara Palestina, oleh karena itu negara Indonesia harus terdepan merespons tindakan ini,” pungkasnya.
Disebutkan, konflik terbaru ini pecah setelah ‘Israel’ pada Selasa (12/11/2019) pagi menewaskan seorang komandan senior militan Jihad Islam, Bahaa Abu el-Atta (41), dalam serangan udaranya. Otoritas ‘Israel’ menyebut Abu el-Atta bertanggung jawab atas rentetan serangan roket dan merencanakan serangan skala besar lainnya.*