Hidayatullah.com | AL-IMAM Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali, seorang ulama ahli fikih Madzhab Hanbali yang berguru kepada Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Taimiyah, menulis dalamnya kitabnya “Al-Adab asy-Syar’iyah wa al-Minahu al-Mar’iyyah” (II/124, 125) sebuah kisah janji kepada Allah Swt ini. Kisah ini dituturkan Imam Ibnul Jauzi rahimahullah.
Harun Ar-Raqqi telah berjanji kepada Allah Swt untuk selalu memenuhi permintaan orang yang memintanya menulis surat permohonan bantuan. Suatu ketika seorang lelaki datang menemuinya.
Dia memberitahukan bahwa anaknya ditahan di negeri Romawi. Dia meminta Harun untuk menulis surat permohonan kepada Raja Romawi supaya membebaskan anaknya.
Ar-Raqqi mengatakan, “Bagaimana Anda ini, dari mana Raja Romawi mengenalku? Jika ia bertanya tentang diriku, dan dijawab bahwa aku seorang Muslim, bagaimana dia bisa mengabulkan permohonanku?”
Orang tersebut berkata mengingatkan janjinya, “Ingatlah janjimu kepada Allah Swt!” Maka Harun memenuhi permintaannya, dia menulis surat permohonan kepada Raja Romawi.
Ketika Sang raja membaca surat itu ia bertanya, “Siapa orang ini yang telah mengajukan surat permohonan kepada kita?” Dijawab bahwa ia adalah seorang yang telah berjanji kepada Allah Swt bahwa tidaklah dia dimintai menulis surat permohonan bantuan kecuali dia melakukannya, kepada siapa pun.
Lalu Raja Romawi bertitah, “Ini patut dibebaskan. Bebaskan tahanan!”
“Tulis surat balasan kepadanya dan katakan padanya, Tulis semua keperluan yang engkau inginkan, dan kami akan mengabulkannya,” pungkas sang raja.*/Abdullah Al-Mustofa