PARA salaf shalih sangat rajin melakukan qiyam al-lail, di musim dingin maupun musim panas. Mereka memandang qiyam al-lail seakan-akan wajib bagi mereka.
Bahkan mereka berkata, “Setiap faqir (sufi) yang tidur di malam hari bukan karena kantuk yang tak tertahankan lagi, tentu tak sesuatu pun kan ia temukan dalam tarekat.”
Dalam hadist disebutkan, “Kalian, kerjakanlah qiyam al-lail, itu merupakan kebiasaan orang-orang salih sebelum kalian. Qiyam al-lail akan membawa kalian lebih dekat kepada Tuhan kalian. Ia juga akan menjadi penebus berbagai kesalahan kalian, pencegah dosa, dan penangkal penyakit tubuh.”
Ummu Sulaiman ibnu Dawud berkata, “Anakku! Jangan tidur malam, karena orang yang tidur malam, di hari kiamat akan datang sebagai orang tanpa kebaikan.”
Allah Ta`ala telah mewahyukan kepada Dawud a.s., “Hai Dawud! Orang yang mengaku cinta kepada-Ku, sementara saat malam tiba ia tidur melupakan-Ku, sungguh ia telah berbohong.”
Dalam sebuah hadist dinyatakan, “Sungguh, Allah Ta`ala akan membangggakan seorang hamba yang melaksakan tahajud di malam yang sangat dingin kepada para Malaikat-Nya. Dia berfirman, `Lihatlah hambaku, ia bangkit dari tempat tidurnya, meninggalkan dunia dan istrinya yang cantik, kemudian dengan kalam-Ku ia bermunajat kepada-Ku. Aku persaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuninya.”
Imam Zainal `Abidin r.a. berkata, “Suatu malam, karena terlalu kenyang makan roti, Yahya ibnu Zakariya a.s. tidur dan meninggalkan shalat malamnya. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya, `Hai Yahya, jika Kuperlihatkan surga Firdaus kepadamu sekali saja, niscaya tubuhmu akan meleleh, lalu setelah air mata, engkau menangis darah, dan setelah mengenakan kain mori kasar perkabungan, engkau akan mengenakan baju besi.”
Suatu hari ketika melaksanakan shalat malam, `Umar ibnu al-Khaththab r.a. jatuh pingsan, mungkin karena ada satu ayat melewatinya. Sehingga, selama beberapa hari ia dijenguk bagai orang sakit. Selama kekhalifahannya, `Umar tidak pernah tidur, siang maupun malam, melainkan sekadar mengangguk karena kantuk, itu pun dalam keadaan duduk.
Ia berkata, “Jika aku tidur malam, hilanglah jiwaku, dan jika aku tidur siang, hilanglah rakyatku, sementara aku akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.”
`Abdullah ibnu Mas`ud akan segera bangkit bertahajud jika penduduk telah tertidur pulas dan terdengar gema seperti gemuruh lebah, sampai memasuki waktu subuh.
Jika suatu saat Sufyan ats-Tsauri lalai akan dirinya akibat banyak makan, ia akan (menebusnya dengan) bangkit sepanjang malam, dan berkata, “Sungguh, keledai akan ditambah berat bebannya jika makannya ditambah.”
Setelah shalat Isya’, Thawus r.a. berbaring di ranjangnya, tapi ia demikian gelisah, dan tidak tidur sampai subuh. Seringkali ia bangkit sendirian dari mulai waktu Isya sampai terbit fajar, atau ia duduk sambil menunduk dan tidak berbicara sedikit pun sampai pagi. Ia berkata, “Sungguh, ketakutan terhadap neraka Jahannam akan melenyapkan tidur para hamba.”
Berselimut akan membuat para salaf shalih merasa takut. Bahkan, sebagian dari mereka menganggap, tidur di kasur yang empuk merupakan perbuatan tercela. Di antara mereka ada yang pernah duduk dan tertidur di atas kasur sekembalinya dari perjalanan jauh, dan tidak melaksanakan shalat malam. Setelah itu ia bersumpah untuk tidak tidur di kasur, sampai menjelang kematian.* [Tulisan selanjutnya]
Dari buku Terapi Ruhani karya Syaikh ‘Abdul Wahhab Asy-Sya’ani.