Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengkritisi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengaitkan fatwa MUI dengan ancaman atas Bhinneka Tunggal Ika.
Bagi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, selama ini tidak ada persoalan terkait kebhinnekaan di negeri ini.
Soal Fatwa MUI, Amien Rais Anjurkan Kapolri Berpikir sebelum Bicara
Bahkan, ia menyatakan, yang merusak kebhinnekaan bangsa saat ini sebetulnya Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Menurut saya yang merusak kebhinnekaan adalah saudara Ahok,” ungkapnya kepada hidayatullah.com di sela-sela acara GIN Award di Griya Ardhya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/01/2017).
Dampak dari itulah, lanjut Fadli, yang menyebar menjadi aksi dan reaksi sedemikian luas.
Diketahui, kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok menyulut berbagai Aksi Bela Islam di sejumlah wilayah di Indonesia, terkhusus Jakarta yang menyedot jutaan umat.
Din Syamsuddin: Ahok Merusak Kerukunan yang Sedang Dirajut Bangsa
Fatwa MUI Pedoman Umat Islam
Soal fatwa MUI, Fadli mengatakan bahwa hal itu merupakan pedoman umat Islam di Indonesia sejak berdirinya MUI.
“Saya kira fatwa MUI adalah memberikan pedoman, satu jalan, dan itu sudah dilakukan MUI sejak MUI berdiri,” ujarnya.
Fadli juga menegaskan bahwa yang mempunyai otoritas terhadap penilaian adanya penistaan agama adalah ulama.
“Nah, ulama itu tergabung di dalam Majelis Ulama Indonesia. Jadi saya kira pernyataan Kapolri (Tito) itu tidak tepat dalam hal ini,” imbuhnya.
“Jadi (fatwa itu) dianggap merugikan satu kelompok, menguntungkan kelompok lain, padahal saya kira apa yang dikatakan oleh MUI itu biasa-biasa saja. Dengan standar-standar saja,” lanjutnya memungkas.
Kapolri ‘Pertanyakan’ Fatwa MUI, FP DivHumas Polri “Dikeroyok Balok” oleh Netizen
Sebelumnya, diwartakan, Kapolri Tito menyinggung perkembangan munculnya fatwa MUI yang disebutnya belakangan ini ‘berimplikasi luas pada gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat’.
“Kelompok transnasional berupaya memengaruhi MUI dengan mengeluarkan fatwa tertentu, sehingga memengaruhi negara.
Kami hormati MUI, tetapi kami juga tidak ingin pihak tertentu memanfaatkan MUI untuk keluarkan fatwa yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Tito dalam diskusi bertema “Fatwa MUI dan Hukum Positif” di Lounge Adhi Pradana STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2017) kutip beritasatu.com.* Ali Muhtadin