Hidayatullah.com—Menjelang Brexit. puluhan bank sedang melakukan pembicaraan dengan Bank Sentral Uni Eropa tentang pemindahan pusat operasional mereka dari London ke daratan Eropa.
Di tengah-tengah kekhawatiran Inggris benar-senar akan hengkang dari Uni Eropa pada 2019, sekitar 50 bank yang berpusat di London mulai melakukan pembicaraan dengan regulator perbankan eurozone perihal relokasi kantor pusat mereka, kata Bank Sentral Eropa (ECB) hari Selasa (7/11/2017).
“Sebagian sudah mengunjungi kami beberapa kali guna mendiskusikan rencana mereka untuk pindah,” kata Daniele Nouy, kepala supervisi perbankan ECB, seperti dikutip Deutsche Welle.
Menjelaskan perihal kemajuan dikusi tersebut kepada para menteri keuangan eurozone, yang sedang rapat di Brussels, Nouy mengatakan bank-bank menginginkan kejelasan tentang bagaimana mereka tetap bisa mengakses pasar tunggal Eropa pascaBrexit. Dia mengatakan 20 penyedia layanan keuangan telah mengajukan lisensi bank eurozone.
Akan tetapi, Nouy juga mengutarakan kekhawatiran bank-bank internasional itu terlalu mengandalkan “cangkang kosong” anak perusahaan agar bisa tetap beroperasi di eurozone pascaBrexit. Dia memperingatkan bank-bank agar tidak mendirikan cabang-cabangnya di Uni Eropa hanya sekedar nama, sementara sebagian besar operasinya masih di London.
Berdasarkan hukum Uni Eropa, lembaga keuangan yang ingin memberikan layanan seperti deposito dan pinjaman harus membuka cabang berupa anak perusahaan independen yang bermarkas di salah satu negara anggota Uni Eropa.
Apabila Inggris gagal membuat kesepakatan dengan negara-negara anggota UE di saat waktunya keluar dari organisasi itu 17 bulan mendatang, maka Inggris akan kehilangan hak menyediakan layanan finansial di eurozone.
Sejumlah bank sudah mengutarakan secara terbuka bahwa mereka berencana memindahkan ratusan atau ribuan pegawainya ke luar London. Kota-kota yang diincar menjadi markas barunya antara lain Frankfurt, Paris, Dublin, dan beberapa kota lain.
Sejumlah penyedia layanan kredit asal Jepang dan bank investasi asal Amerika Serikat, Morgan Stanley, sudah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memindahkan markasnya ke Frankfurt, kota pusat keuangan Jerman. Lainnya masih menunggu sampai awal 2018 sambil memantau perkembangan Brexit.
Potensi eksodus akibat Brexit tidak hanya terjadi di kalangan pelaku bisnis keuangan. Firma-firma hukum juga sedang berpikir untuk memindahkan kantor pusat mereka ke Dublin.
Oliver Wyman dari Management Consultants memperkirakan sebanyak 75.000 pekerjaan perbankan dan asuransi akan meninggalkan Inggris jika terjadi hard Brexit, kondisi di mana tidak tercapai kesepakatan final baru dengan Eropa. Konsultan itu meramalkan 10.000 posisi akan direlokasi di hari pertama pascaBrexit. Skenario terburuk, bank-bank berpusat di London akan kehilangan 40-50 persen pendapatannya dari layanan finansial ke Uni Eropa.*