Hidayatullah.com– Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, mengaku kecewa dengan beredarnya buku ajar Sekolah Dasar yang mencantumkan Yerusalem (Baitul Maqdis, Red) sebagai ibu kota Israel.
Ia mengatakan, penerbit buku tersebut harus meminta maaf karena telah menyakiti masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
“Itu harus minta maaf. Kalau tidak, akan ada tindakan hukum berikutnya dari masyarakat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca: ‘Tarik Buku IPS Kelas 6 yang Mencantumkan Yerusalem Ibu Kota Israel’
Amirsyah menilai ada unsur kesengajaan dalam persoalan itu. Karena menerbitkan buku, kata dia, naskahnya melewati banyak proses.
Karenanya, Amirsyah menegaskan, buku itu harus ditarik dari peredaran. Ia juga menyampaikan agar Kemendikbud mengklarifikasi dan bertanggung jawab terhadap kasus ini.
“Ke depan agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar buku IPS karangan Sutoyo, Leo Agung terbitan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan halaman 76 tercetak nama negara Israel dengan ibu kota Yerusalem.
Baca: ‘Implikasi besar’ Dipindahnya Kedutaan AS ke Baitul Maqdis
Selain itu, viral juga di sosial media Twitter dari warganet yang menyampaikan dengan akun @Gussumbogo pada 11 Desember 2017.
“Systematis….!!
Mohon diselidiki, Buku IPS Kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Yudistira. Disitu tertulis Ibu Kota Israel adalah Jerussalem, Palestina ada tertulis tapi ga ada ibukota-nya,” cuit @Gussumbogo.
Pencantuman itu merupakan sebuah kesalahan fatal, kata Ketua Komite Sekolah Indonesia Kuala Lumpur Hardjito Warno.
“Kesalahan fatal pencantuman nama negara penjajah Palestina itu bertolak belakang dengan Konstitusi pembukaan UUD 45 ‘bahwa Penjajahan diatas muka bumi harus dihapuskan’,” ujar Hardjito dalam pernyataannya di Kuala Lumpur diterima redaksi, Selasa (12/12/2017).*