Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Negara Bagian Montana Amerika Serikat Melarang TikTok di Ponsel Pribadi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 April 2023 10:58 10:58 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 April 2023 10:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Montana akan menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang pertama melarang aplikasi TikTok dipasang di ponsel pribadi, jika RUU-nya disahkan.

TikTokk, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, oleh banyak negara dianggap membahayakan keamanan karena mengumpulkan bermacam data penggunanya.

RUU itu, yang dikenal sebagai SB 419, diloloskan oleh lembaga legislatif setempat dengan 54 suara mendukung dan 43 menolak. Apabila RUU ditandatangani oleh Gubernur Greg Gianforte, peraturan baru tersebut dapat mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun depan.

Legislasi itu menjadikan ilegal bagi app stores untuk menawarkan TikTok. Akan tetapi, peraturan tersebut tidak melarang mereka yang sudah memasang TikTok di ponselnya untuk menggunakannya.

Pelanggar akan dikenai denda hingga $10.000, yang penegakannya akan dilakukan oleh Departemen Kehakiman Montana.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Gianforte, politisi Republik yang sebelumnya melarang aplikasi tersebut dipasang di perangkat pegawai pemerintah, diharapkan akan menandatanganinya, lapor BBC Jumat (14/4/2023).

Direktur FBI Christopher Wray mengatakan kepada panel Senat pada bulan Maret bahwa aplikasi tersebut “jelas memberikan tanda” adanya potensi masalah keamanan.

Montana mengajukan larangan TikTok dengan alasan bukan sekedar dianggap membahayakan keamanan tetapi juga karena platform itu menyajikan banyak tontonan tidak mendidik bagi anak belia dan muda yang diunggah dan dilihat banyak penggunanya, seperti “melempar benda-benda ke arah mobil yang sedang bergerak” atau “menyulut api pada cermin dan kemudian mencoba memadamkannya hanya dengan menggunakan bagian tubuh seseorang”.

Carl Szabo, wakil presiden dan penasihat umum NetChoice – sebuah serikat industri yang didalamnya juga terdapat TikTok – mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan preseden buruk di mana pemerintah dapat mengupayakan pelarangan terhadap bisnis apapun meskipun tidak ada bukti jelas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, lansir CBS yang merupakan mitra BBC di Amerika Serikat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatByteDancechinaMontanaTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Politik Qatar Desak Mahmoud Abbas Mundur Demi Kepentingan Rakyat Palestina
Tulisan selanjutnya Tahun 2022 Iran Mengeksekusi 582 Orang Untuk Menakuti Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Artikel
21 Juli 2026 07:00
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?