Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belanda akan Percepat Proses Deportasi Pencari Suaka Terlibat Kriminal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Januari 2025 19:27 7:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Januari 2025 19:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Keimigrasian Belanda Marjolein Faber berencana untuk mengubah aturan sehingga para pencari suaka berusia di bawah 18 tahun yang menjadi terpidana kejahatan serius bisa dideportasi lebih cepat.

Saat ini, pengungsi di bawah umur bisa kehilangan izin tinggal atau ditolak statusnya sebagai pengungsi apabila mereka menjadi terpidana tindak kejahatan dengan hukuman minimal 6 bulan penjara.

Hal ini merupakan pilihan politik dan bukan bagian dari kesepakatan internasional apapun, mengingat Faber bebas untuk melakukan perubahan, lansir Dutch News Kamis (16/1/2025).

Menteri Keimigrasian itu sekarang ingin setiap vonis hukuman tindak pidana serius dimasukkan ke dalam pertimbangan ketika memutuskan apakah akan mencabut atau menolak izin bermukim pendatang asing.

Faber pertama kali mengungkap hal itu pada Desember 2024, tetapi sekarang diangkatnya lagi menyusul penerbitan laporan rinci tentang sebuah kasus pemerkosaan di Helmond pada akhir 2023.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Dalam kasus tersebut, lima pencari suaka – yang semuanya berusia di bawah 18 tahun dan berada di Belanda tanpa Keluarga – menyerang dan memperkosa berkali-kali seorang wanita yang duduk di taman.

Dalam laporan yang dirilis hari Senin (13/1/2025) itu, disebutkan bahwa empat terdakwa dihukum kurungan sampai 15 bulan di penjara anak karena memperkosa, sementara terdakwa kelima dihukum penjara empat bulan karena serangan seksual.

Faber mengatakan dia tidak tahu apakah anak-anak muda itu memiliki izin tinggal atau dari mana mereka berasal, tetapi mengatakan IND akan dapat menerapkan aturan baru kepada mereka.

“Dan saya berasumsi bahwa mereka saat ini berada dalam tahanan, sehingga kita tahu di mana mereka dan kita dapat mendeportasi mereka.”

Ringannya hukuman yang diberikan juga menimbulkan keributan politik. Ketika divonis para terdakwa berusia 16 dan 17 tahun, dan berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Belanda untuk dewasa hukuman maksimalnya 12 tahun penjara.

Tahun lalu, 960 orang asing yang menjadi terpidana kejahatan serius dideportasi setelah menjalani sekitar 80% dari total hukumannya, lapor Telegraaf awal pekan ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandadeportasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Nenek-Nenek Penggali Kuburan
Tulisan selanjutnya Menteri Abdul Mu’ti: Libur Ramadhan Diganti Pembelajaran  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?