Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Masyarakat Diminta Menangkap Kepala Kepolisian Sri Lanka yang Buron

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2025 18:03 6:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2025 17:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Sri Lanka meminta kepada masyarakat untuk membantu menemukan dan menangkap kepala kepolisian mereka, yang menghilang sejak pengadilan memerintahkan penangkapannya menyusul kematian seorang personel.

Juru bicara Buddhika Manatunga mengatakan aparat tidak dapat menemukan Irjen Pol (IGP) Deshabandu Tennakoon meskipun beberapa unit khusus sudah dikerahkan.

“Kami mendesak masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaannya,” kata Manatunga kepada awak media di Kolombo hari Kamis (6/3/2025), seperti dilansir AFP.

“Kami memperingatkan bahwa siapa saja yang memberikan perlindungan bagi IGP akan dituntut karena menghalangi proses hukum,” tegasnya.

Manatunga mengakui bahwa kegagalan petugas untuk menemukan bos mereka sendiri telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Larangan untuk bepergian ke luar negeri sudah ditetapkan atas Tennakoon, kalau-kalau dia berusaha kabur dari Sri Lanka.

“Ini merupakan masalah serius, dan kami berusaha keras untuk menangkapnya,” kata Manatunga, seraya menambahkan bahwa sebagai orang yang paham akan hukum, IGP Tennakoon seharusnya memenuhi perintah pengadilan dan menyerahkan diri.

Pekan lalu hakim magistrat memerintahkan supaya Tennakoon ditangkap dengan tuduhan dia memerintah penggeledahan ilegal atas sebuah hotel pada 2023.

Tennakoon mengerahkan satu tim khusus dari kepolisian di Kolombo untuk melakukan penggeledahan dengan alasan mencari narkoba ilegal di sebuah hotel di kota wisata pesisir Weligama, sekitar 150 kilometer dari ibu kota.

Pihak kepolisian daerah setempat, yang tidak mengetahui adanya “operasi khusus” itu, menghadang tim dari Kolombo tersebut sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan seorang anggota dan melukai parah seorang anggota lainnya.

Tidak ada narkoba yang ditemukan di tempat tersebut.

Tennakoon secara kontroversial diangkat untuk menjabat kepala kepolisian pada November 2023. Namun, pengangkatannya tersebut digugat ke Mahkamah Agung, yang menangguhkan jabatannya pada bulan Juli 2024 sambil menunggu hasil persidangan.

Tennakoon tetap diangkat sebagai kepala kepolisian meskipun dia terlibat dalam kasus lain berupa penyiksaan seorang tahanan dengan membalurkan balsem menthol pada bagian kemaluan dan dubur orang tersebut.

Pengadilan memerintahkan Tennakoon membayar setengah juta rupee ($1.600) sebagai kompensasi kepada korban penyiksaan. Namun, pihak pemerintah kala itu mengabaikan perintah pengadilan yang meminta supaya Tennakoon diberi sanksi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:polisiSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AU Korsel Tidak Sengaja Jatuhkan Bom Belasan Orang Terluka
Tulisan selanjutnya Hujan Intensitas Tinggi di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?