Hidayatullah.com– Kepolisian Sri Lanka meminta kepada masyarakat untuk membantu menemukan dan menangkap kepala kepolisian mereka, yang menghilang sejak pengadilan memerintahkan penangkapannya menyusul kematian seorang personel.
Juru bicara Buddhika Manatunga mengatakan aparat tidak dapat menemukan Irjen Pol (IGP) Deshabandu Tennakoon meskipun beberapa unit khusus sudah dikerahkan.
“Kami mendesak masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaannya,” kata Manatunga kepada awak media di Kolombo hari Kamis (6/3/2025), seperti dilansir AFP.
“Kami memperingatkan bahwa siapa saja yang memberikan perlindungan bagi IGP akan dituntut karena menghalangi proses hukum,” tegasnya.
Manatunga mengakui bahwa kegagalan petugas untuk menemukan bos mereka sendiri telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Larangan untuk bepergian ke luar negeri sudah ditetapkan atas Tennakoon, kalau-kalau dia berusaha kabur dari Sri Lanka.
“Ini merupakan masalah serius, dan kami berusaha keras untuk menangkapnya,” kata Manatunga, seraya menambahkan bahwa sebagai orang yang paham akan hukum, IGP Tennakoon seharusnya memenuhi perintah pengadilan dan menyerahkan diri.
Pekan lalu hakim magistrat memerintahkan supaya Tennakoon ditangkap dengan tuduhan dia memerintah penggeledahan ilegal atas sebuah hotel pada 2023.
Tennakoon mengerahkan satu tim khusus dari kepolisian di Kolombo untuk melakukan penggeledahan dengan alasan mencari narkoba ilegal di sebuah hotel di kota wisata pesisir Weligama, sekitar 150 kilometer dari ibu kota.
Pihak kepolisian daerah setempat, yang tidak mengetahui adanya “operasi khusus” itu, menghadang tim dari Kolombo tersebut sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan seorang anggota dan melukai parah seorang anggota lainnya.
Tidak ada narkoba yang ditemukan di tempat tersebut.
Tennakoon secara kontroversial diangkat untuk menjabat kepala kepolisian pada November 2023. Namun, pengangkatannya tersebut digugat ke Mahkamah Agung, yang menangguhkan jabatannya pada bulan Juli 2024 sambil menunggu hasil persidangan.
Tennakoon tetap diangkat sebagai kepala kepolisian meskipun dia terlibat dalam kasus lain berupa penyiksaan seorang tahanan dengan membalurkan balsem menthol pada bagian kemaluan dan dubur orang tersebut.
Pengadilan memerintahkan Tennakoon membayar setengah juta rupee ($1.600) sebagai kompensasi kepada korban penyiksaan. Namun, pihak pemerintah kala itu mengabaikan perintah pengadilan yang meminta supaya Tennakoon diberi sanksi.*